Sukses

BPJS Kesehatan Tetap Bantu Biayai Pasien COVID-19 di Tengah Tren Kenaikan Kasus

Biaya perawatan pasien COVID-19 akan tetap ditanggung oleh BPJS Kesehatan, terlebih baru-baru ini kasus positif kembali mengalami kenaikan.

Liputan6.com, Jakarta - Biaya perawatan pasien COVID-19 akan tetap dibantu oleh BPJS Kesehatan, terlebih baru-baru ini kasus positif kembali mengalami kenaikan.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam keterangan resmi pada Rabu, 3 Mei 2023. Menurutnya, BPJS Kesehatan tetap membiayai pasien COVID-19 karena pandemi ini merupakan bencana non-alam.

"Peran BPJS Kesehatan dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air adalah mendukung pemerintah sesuai kapasitasnya dalam sistem pembiayaan, pencegahan, dan pengobatan COVID-19," kata Ghufron dalam keterangan resmi mengutip Antara, Kamis (4/5/2023).

Pada dasarnya, penanganan public health seperti pandemi COVID-19 merupakan domain Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), lanjut Ghufron. Meski begitu, pihaknya akan tetap mendukung sesuai kapasitas dalam pembiayaan dan pengobatan COVID-19.

Meski kasus COVID-19 kembali naik, Ghufron mengimbau masyarakat agar tidak panik, tapi tetap harus waspada dan tetap menjalankan berbagai upaya pencegahan.

Masa Kedaluwarsa Klaim Pembiayaan Pengobatan COVID-19

Dia pun mengingatkan bahwa klaim pembiayaan pengobatan COVID-19 ada masa kedaluwarsannya.

"Klaim pembiayaan pengobatan COVID-19 ada masa kedaluwarsanya, yaitu dua bulan sejak pasien dinyatakan selesai mendapatkan pelayanan," ujarnya.

Ghufron pun menyampaikan update, hingga Maret 2023, keanggotaan BPJS Kesehatan sudah mencapai 91,58 persen atau 252,17 juta penduduk Indonesia.

Berbagai upaya BPJS Kesehatan dalam menanggulangi COVID-19 mendapat pujian dari Anggota Komisi IX DPR RI Ratu Ngadu Bonu Wulla. Menurutnya, kinerja BPJS Kesehatan semakin membaik dan berharap ke depannya bisa lebih aktif lagi.

"Berharap kepesertaan BPJS bisa lebih aktif, sehingga perlu sosialisasi kinerja BPJS agar pesertanya terus meningkat. Saat ini jumlah peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif tercatat 30 juta orang," kata Ratu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Situasi COVID-19 di Indonesia

Kasus COVID-19 di Indonesia memang kembali mengalami kenaikan. Menurut data Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, pada Rabu, 3 Mei 2023 kasus positif bertambah 2.647 orang.

Akibatnya, akumulasi kasus positif menjadi 6.779.631 orang terhitung sejak Maret 2020.

Sementara, kasus sembuh bertambah 1.120 sehingga akumulasinya menjadi 6.602.572.

Sayangnya, kasus meninggal juga terus mengalami penambahan yang cukup tinggi. Pada tanggal yang sama, kasus meninggal bertambah 25 orang. Dengan begitu, akumulasi orang meninggal akibat COVID-19 menjadi 161.352.

Data update pasien COVID-19 di Indonesia yang disebabkan virus Corona tersebut terhitung sejak Selasa 2 Mei 2023 pukul 12.00 WIB hingga Rabu 3 Mei 2023 pada jam yang sama atau per 24 jam.

3 dari 4 halaman

Tetap Kenakan Masker

Mengingat kasus COVID-19 tengah mengalami peningkatan, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Soedjatmiko mengimbau masyarakat agar tetap waspada.

Tak lupa, Miko mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker terutama ketika bepergian menggunakan transportasi umum dan berada di kerumunan.

“Ayo, selalu pakai masker di bus, minibus, kereta api, kapal laut, pesawat terbang, kerumunan pasar, kantor, sekolah dan lain-lain. Masker jangan longgar atau melorot,” katanya dalam pesan singkat yang diterima Health-Liputan6.com.

4 dari 4 halaman

Segera Lengkapi Vaksinasi COVID-19

Sebagai Satgas Imunisasi IDAI, Miko juga mengingatkan masyarakat untuk segera melengkapi imunisasi atau vaksinasi COVID-19.

Bagi masyarakat yang berusia 18 hingga lanjut usia (lansia), maka anjuran vaksinasinya hingga suntikan keempat yakni booster kedua.

Sedangkan, bagi anak usia enam hingga 17 tahun, maka vaksinasi yang dianjurkan adalah dua kali yakni vaksin primer pertama dan primer kedua.

“Ayo, lengkapi imunisasi COVID, Empat kali umur 18 tahun sampai dengan lansia. Dua kali umur 6 enam sampai dengan 17 tahun.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.