Sukses

Wamenkes Dante: Klaster Komunitas Penyumbang Tertinggi Kasus COVID-19

Klaster komunitas menjadi penyumbang tertinggi kasus COVID-19.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia Dante Saksono Harbuwono menyebut, klaster komunitas menjadi penyumbang tertinggi dalam tren kenaikan kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia dalam beberapa waktu ini. Artinya, penularan virus Corona di masyarakat terbilang cukup tinggi.

"Paling banyak klaster itu ya klaster komunitas," ujar Dante saat ditemui Health Liputan6.com usai acara 'Launching Ventricle Building Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta' di Lobby Utama Ventricle Building RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.

Berdasarkan Laporan Harian COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per 8 November 2022 terlihat peningkatan kasus COVID-19 dalam dua minggu terakhir. Peningkatan kasus terjadi di sejumlah aspek, antara lain:

  • Kasus konfirmasi positif naik 2.201 menjadi 4.848
  • Kasus aktif naik dari dari 19.069 menjadi 35.368
  • Pasien dirawat naik dari 3.396 menjadi 5.625
  • Kasus kematian turun 2,449 persen menjadi 2,437 persen
  • Kapasitas tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) naik dari 5,75 persen menjadi 9,56 persen
  • Positivity rate naik dari 8,48 persen menjadi 17,52 persen

Laporan Kemenkes juga menunjukkan hasil asesmen situasi COVID-19 di Indonesia per 7 November 2022. Rinciannya, antara lain:

Transmisi Komunitas

  1. Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022 ada peningkatan transmisi komunitas, namun masih di Level 1 dengan angka 11,66 per 100.000 penduduk per minggu
  2. Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022, rawat inap pasien di rumah sakit masih di Level 1 dengan angka 1,89 per 100.000 penduduk per minggu
  3. Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022, kematian di angka 0,09 per 100.000 penduduk per minggu

Kapasitas Respons

  1. Testing: Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022, 16,89 persen positivity rate per minggu
  2. Tracing: Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022, 10,61 persen rasio kontak erat per kasus konfirmasi per minggu
  3. Treatment: Dari tanggal 17 Oktober - 6 November 2022, 9,23 persen BOR per minggu

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Level Transmisi COVID-19

Dalam upaya mencegah meluasnya penularan kasus COVID-19 di dalam negeri, Pemerintah melakukan upaya penanganan dini dengan penelusuran kontak pasien positif COVID-19. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorisasikan level transmisi virus COVID-19 menjadi empat skenario epidemiologi. 

Pada konferensi pers di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (2/12/2021), Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan level transmisi virus COVID-19. Pertama, kondisi tidak ada kasus.

Kedua, kasus sporadik atau kondisi kemunculan suatu penyakit yang jarang terjadi dan tidak teratur pada suatu daerah. Ketiga, klaster atau kondisi kemunculan kasus yang berkelompok pada tempat dan waktu tertentu yang dicurigai memiliki jumlah kasus yang lebih besar daripada yang teramati.

Keempat, transmisi komunitas atau kondisi penularan virus Corona antar penduduk dalam suatu wilayah yang sumber penularannya berasal dari dalam wilayah itu sendiri yang terdiri dari tingkat satu sampai empat. 

Selain itu, upaya mendeteksi keberadaan varian baru COVID-19 atau Omicron, WHO merekomendasikan Whole Genome Sequencing (WGS) di kawasan Asia Tenggara. Hal ini telah dilakukan untuk spesimen pelaku perjalanan yang baru datang.

"Sebagai satu kesatuan, tracing juga akan dilakukan sesuai prosedur yang ada, yaitu mendeteksi orang yang pernah berinteraksi dengan kasus positif yang datang dari luar negeri," terang Wiku.

3 dari 4 halaman

Penelusuran Kontak COVID-19

Wiku Adisasmito menerangkan upaya penelusuran kontak COVID-19 ada empat tahapan besar. Pertama, melakukan diagnosis satu kasus positif sebagai titik awal penelusuran kontak erat.

Kedua, identifikasi melalui wawancara oleh pelacak (tracer) kepada kasus positif melalui upaya recall atau mengingatkan kembali pasien, kepada siapa saja yang pernah berinteraksi dalam jarak 1 meter, setidaknya selama 15 menit sejak 2 hari sebelum dan 14 hari sesudah gejala muncul.

Ketiga, upaya menghubungi daftar orang hasil tracing untuk diberikan informasi terkait karantina, durasi karantina, gejala-gejala yang harus diwaspadai, dan waktu untuk melakukan pemeriksaan COVID-19.  Keempat, mengulang kembali tahap pertama jika ditemukan kasus positif dari daftar kontak erat yang telah dihubungi.

"Pada prinsipnya, dalam melakukan upaya penelusuran kontak, metode yang ideal ialah yang menyesuaikan level transmisi daerah setempat, termasuk siap dan tanggap menghadapi peningkatan laju penularan sewaktu-waktu," terang Wiku.

"Dengan melakukan upaya penanganan dini seperti penelusuran kontak erat, ditujukan segera memutuskan alur penularan, melindungi kelompok rentan, dan pengetatan aktivitas masyarakat yang lebih ketat."

4 dari 4 halaman

Waspada dan Proteksi Diri

Terkait dengan kenaikan kasus COVID-19, Kemenkes meminta masyarakat untuk kembali meningkatkan protokol kesehatan (prokes). Apalagi kenaikan kasus terjadi setelah kemasukan subvarian XBB.

Setelah 'anakan' Omicron ini masuk, terjadi kenaikan kasus COVID-19 sepekan terakhir, apalagi kemarin, 8 November 2022 kasus baru menyentuh angka 6.000.

"Varian XBB lebih cepat menular, kita harus waspada dan selalu proteksi diri," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam keterangan pers pada Rabu, 9 November 2022

Maka dari itu, Syahril mengatakan, bahwa menggunakan masker baik di dalam maupun di luar ruangan, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun adalah hal penting. Lalu, segera testing apabila mengalami tanda dan gejala COVID-19.

“Disiplin memakai masker, tujuan kita tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga orang lain di sekitar kita,” pesannya.

Selain itu juga menyegerakan vaksinasi booster COVID-19 untuk meningkatkan proteksi terhadap COVID-19.

"Segera juga lakukan booster, untuk mengurangi kesakitan dan kematian akibat COVID-19," pungkas Syahril.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.