Sukses

Ancaman Omicron BA.4 dan BA.5, RI Perketat Aturan Pakai Masker Lagi?

Omicron BA.4 dan BA.5 terdeteksi, aturan pakai masker diperketat lagi atau tidak?

Liputan6.com, Jakarta Kemunculan empat kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang terdeteksi di Indonesia menimbulkan kekhawatiran di tengah pelonggaran masker yang diberlakukan. Apalagi terjadi kenaikan kasus COVID-19 dalam tiga pekan terakhir?

Lantas, apakah aturan penggunaan masker akan diperketat lagi? Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia Mohammad Syahril menanggapi kebijakan pelonggaran masker akan terus dievaluasi.

"Jadi, pelonggaran pakai masker di luar ruangan terbuka, itu tetap akan dievaluasi. Apabila ada peningkatan kasus karena varian baru, maka akan diperketat lagi," Syahril saat konferensi pers Update Perkembangan COVID-19 di Indonesia di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta pada Jumat, 10 Juni 2022.

"Selain protokol kesehatan, upaya utama dengan vaksinasi COVID-19, tentu saja kita enggak ingin lonjakan kasus lagi. Pengetatan ini kembali ke masing-masing orang."

Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Kebijakan ini berlaku efektif sejak Rabu, 18 Mei 2022.

Kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan Pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Terlebih, saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari COVID-19, sehingga potensi penularan virus Corona tetap ada.

Ada beberapa ketentuan yang tetap harus diperhatikan masyarakat agar situasi COVID-19 tetap terkendali. Masyarakat yang diperbolehkan lepas masker adalah mereka kondisi tubuhnya sehat. Bagi lansia, orang dengan penyakit penyerta dan orang yang sakit flu dengan gejala batuk dan pilek diminta tetap memakai masker saat melakukan aktivitas di dalam maupun luar ruangan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tambah Imunitas dengan Vaksinasi Booster

Demi mencegah penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5, Mohammad Syahril meminta masyarakat untuk tidak panik. Percepatan vaksinasi COVID-19, termasuk booster harus dikejar.

Disebut-sebut varian keturunan Omicron yang masuk kategori Variant Under Monitoring (VUM) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ini memiliki kemungkinan menyebar lebih cepat dibandingkan subvarian Omicron BA.1 dan BA.2.

"Dengan ditemukannya subvarian ini (Omicron BA.4 dan BA.5), memang lebih cepat dari Omicron dan subvarian BA.1 dan BA.2, tapi tidak lebih berat. Jadi, enggak perlu panik, gejalanya ringan, dan kita bisa isolasi mandiri," jelas Syahril.

"Vaksin booster ini kebutuhan seluruh masyarakat, diimbau booster untuk nambah imunitas. Bahkan kecukupan (stok vaksin) booster ini banyak dan bisa diberikan secara gratis."

Pemerintah juga mengejar cakupan vaksinasi COVID-19 lengkap. Sesuai target WHO, setiap negara setidaknya dapat mencapai cakupan vaksinasi 70 persen dari populasi penduduk.

"Upaya khusus bagi kita mengejar vaksinasi lengkap dari yang masih 62 persen ini. Kita punya pengalaman cukup dan punya strategi berharap bisa lampaui 70 persen, begitu juga dengan booster," pungkas Syahril.

"Tentu saja, strategi dosis penuh dulu agar booster melampaui apa yang kita harapkan."

Adapun perkembangan program vaksinasi COVID-19 per 11 Juni 2022, penerima vaksin ke-1 bertambah 25.369 dengan totalnya melebihi angka 200 juta atau tepatnya 200.818.541 orang. Penerima vaksinasi ke-2 bertambah 33.136 dengan totalnya melebihi 168 juta atau tepatnya 168.030.935 orang.

Untuk vaksinasi ke-3 atau booster bertambah 76.508 dengan totalnya melebihi 47 juta atau 47.535.860 orang. Sementara itu, target sasaran vaksinasi COVID-19 berada di angka 208.265.397 orang.

3 dari 4 halaman

Fasilitas Testing - Tracing

Mohammad Syahril menekankan, Kemenkes berupaya mencegah penyebaran Omicron BA.4 dan BA.5 dengan peningkatan pemeriksaan deteksi (testing) dan pelacakan (tracing). Upaya ini diimbau kepada seluruh setiap pemerintah daerah.

"Langkah pertama yang kami udah dilakukan Kemenkes dengan dinas kesehatan (dinkes) dan pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan tracing dan testing," terangnya.

"Kedua, kita lakukan pengetatan dalam satu acara atau event berskala internasional dan melibatkan dinkes ataupun pemda di lokasi acara dengan memberikan fasilitasi tracing dan testing bila ditemui PCR positif."

Penemuan empat kasus subvarian baru BA.4 dan BA.5 pertama yang dilaporkan di Indonesia pada 6 Juni 2022. 4 kasus itu terdiri dari 1 orang positif BA.4 seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kondisi klinis tidak bergejala serta vaksinasi sudah dua kali.

Sisanya 3 orang kasus positif BA.5. Mereka merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) delegasi yang menghadiri pertemuan 'The Global Platform for Disaster Risk Reduction' di Nusa Dua Bali, Bali pada 23 sampai 28 Mei 2022.

4 dari 4 halaman

Tetap Pakai Masker

Terkait penggunaan masker, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pandemi COVID-19 global masih berlangsung. Relaksasi protokol kesehatan, termasuk pelonggaran masker ada dengan sejumlah ketentuan, namun bukan berarti bebas masker sepenuhnya.

"Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saat ini Indonesia masuk ke dalam proses transisi (endemi) COVID-19 dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum menyatakan pandemi berakhir," jelas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

"Sehingga sebagai bagian dari dunia, diharapkan masyarakat tetap melakukan upaya pengendalian, salah satunya penggunaan masker."

Masyarakat diharapkan dapat terus menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan. Sebab, selama lebih dari dua tahun pandemi COVID-19, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikan protokol kesehatan masuk sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Wiku juga menekankan Pemerintah mempertimbangkan sesuai perkembangan kasus COVID-19. Penyesuaian kebijakan dilakukan seiring perkembangan kasus COVID-19.

"Pemerintah terus mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.