Sukses

Satgas COVID-19 Belum Pastikan Kapan RI Bebas Masker Sepenuhnya

Keputusan bebas masker sepenuhnya di Indonesia belum pasti kapan diberlakukan.

Liputan6.com, Jakarta Walaupun Pemerintah sudah mengizinkan lepas masker di ruang terbuka, namun kebijakan bebas masker sepenuhnya belum pasti kapan diberlakukan. Sebab, Pemerintah masih terus memantau perkembangan kasus COVID-19 global dan nasional.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menekankan, penggunaan masker saat ini tetap berlaku. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih menganjurkan penggunaan masker, terutama di ruang tertutup.

"Dalam menentukan langkah ke depan, Pemerintah Indonesia melihat perkembangan kasus dari berbagai negara. Pada bulan Mei lalu, WHO masih mengajukan penggunaan masker di ruang tertutup dengan sirkulasi udara yang minim," tegas Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, ditulis Jumat (10/6/2022).

Relaksasi masker yang berjalan, perkembangan COVID-19 di Indonesia masih terbilang terkendali. Namun, kasus harian dalam tiga pekan terakhir masih fluktuatif.

Meski begitu, kasus infeksi harian COVID-19 secara nasional masih di bawah rata-rata dunia, yakni 1 banding 60 kasus per 1.000 penduduk yang juga menurun. Situasi ini diikuti tingkat kesembuhan tinggi mencapai 97,36 persen yang masih berada di atas rata-rata kesembuhan dunia.

"Satgas melakukan monitoring setiap harinya untuk menjaga tingkat kasus terkendali, baik keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR), kesembuhan, dan kematian akibat COVID-19," jelas Wiku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pandemi Global Masih Berlangsung

Pada konferensi pers sebelumnya, Wiku Adisasmito menegaskan, pandemi COVID-19 global masih berlangsung. Relaksasi protokol kesehatan, termasuk pelonggaran masker ada dengan sejumlah ketentuan, namun bukan berarti bebas masker sepenuhnya.

Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, saat ini Indonesia masuk ke dalam proses transisi (endemi) COVID-19 dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) masih belum menyatakan pandemi berakhir," jelas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Kamis, 2 Juni 2022.

"Sehingga sebagai bagian dari dunia, diharapkan masyarakat tetap melakukan upaya pengendalian, salah satunya penggunaan masker."

erihal relaksasi protokol kesehatan, Wiku menekankan Pemerintah mempertimbangkan sesuai perkembangan kasus COVID-19. Penyesuaian kebijakan dilakukan seiring perkembangan kasus COVID-19.

"Pemerintah terus mempertimbangkan perkembangan kasus COVID-19 secara nasional dan internasional dalam menentukan kebijakan selanjutnya," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Tetap Waspada Beraktivitas

Meskipun sudah ada pelonggaran masker, Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat dapat terus menerapkan kebiasaan disiplin protokol kesehatan. Sebab, selama lebih dari dua tahun pandemi COVID-19, masyarakat dengan kesadaran tinggi telah menjadikan protokol kesehatan masuk sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari.

Protokol kesehatan dengan tetap menggunakan masker di ruang tertutup dan padat orang, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebagai bentuk perilaku hidup bersih dan sehat di masa pandemi.

Masyarakat juga diminta tetap waspada dan siaga di setiap situasi dan kondisi selama beraktivitas, baik di dalam atau di luar ruangan.

"Maka, diharapkan masyarakat sebisa mungkin dapat mempertahankan kebiasaan positif tersebut demi melindungi diri sendiri dan orang lain di masa pandemi COVID-19 ini," pesan Wiku di Media Center COVID-19, Graha BNPB, Jakarta pada Selasa, 18 Mei 2022.

4 dari 4 halaman

Gunakan Masker Secara Sempurna

Terkait protokol kesehatan, Wiku Adisasmito menyampaikan, WHO memperbarui rekomendasi perilaku masyarakat dalam beraktivitas dengan prinsip, Patuhi Bersama, Terlindungi Bersama. Rekomendasi ini menyesuaikan kondisi kasus COVID-19 secara global.

Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan WHO, antara lain, pertama, inisiatif mendapatkan vaksinasi COVID-19 sesuai jadwal dengan mengikuti kaidah yang berlaku. Kedua, usahakan menjaga jarak jika mampu, bahkan dengan orang tampak sehat sekaligus menjauhi kerumunan.

"Untuk menjamin proteksi terbaik dari penularan selama pandemi COVID-19 belum dinyatakan usai," ujar Wiku.

Ketiga, gunakan masker yang sempurna menutupi mulut dan hidung ketika sulit menjaga jarak, sedang berada dalam ruangan tertutup atau bersirkulasi udara minim. Keempat, rajin membersihkan tangan dengan tisu basah beralkohol, sabun atau air.

Kelima, penerapan etika menutupi mulut dan hidung saat batuk dan bersin dengan menggunakan siku atau tisu. Jika dengan tisu, maka buanglah segera dan mencuci tangan setelahnya. Keenam, jika bergejala mirip COVID-19, segera periksakan diri dan inisiatif isolasi mandiri sampai sembuh.

"Rekomendasi perilaku bersih yang berkelanjutan ini diharapkan berdampingan dengan sikap kepercayaan diri masyarakat dalam menerapkannya. Serta didukung dengan edukasi kesehatan yang baik," tutup Wiku.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.