Sukses

Bukan Lagi 11, Imunisasi Rutin Wajib Kini Bertambah Jadi 14 Jenis Vaksin

Jika semula vaksinasi rutin wajib hanya berjumlah 11, kini menjadi 14 vaksin.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan RI menambah jumlah imunisasi rutin wajib di Indonesia. Jika semula vaksinasi rutin wajib hanya berjumlah 11, kini menjadi 14 vaksin.

Adapun tiga jenis vaksin tambahan yang masuk dalam program imunisasi rutin wajib yakni:

Vaksin Pnemumococcal Conjugate Vaccine (PCV), vaksin Rotavirus, dan vaksin Human Papilloma Virus (HPV).

Masing-masing dari tiga vaksin tambahan itu memiliki fungsi pencegahan penyakit yang berbeda.

Vaksin PCV bertujuan untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus. Sedangkan vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat dan komplikasinya yang disebabkan oleh virus Rota. Sementara vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks) pada wanita.

Sebelumnya, 11 jenis vaksin yang diberikan sebagai imunisasi rutin dan wajib terbagi dalam 3 kategori, antara lain:

1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan

  • 1 Bulan : BCG Polio 1, mencegah penularan tuberculosis dan polio
  • 2 Bulan : DPT-HB-Hib 1 Polio 2, mencegah polio, difteri, batuk rejan, retanus, hepatitis B, meningitis, & pneumonia
  • 3 Bulan : DPT-HB-Hib 2 Polio 3
  • 4 Bulan : DPT-HB-Hib 3 Polio 4
  • 9 Bulan : Campak, mencegah campak

2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan

  • Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, pertusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
  • Imunisasi campak rubella 1 dosis

3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional

  • Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
  • Imunisasi tethanus diphteria td pada anak kelas 2 dan kelas 5

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jadwal Pemberian 3 Vaksin Baru

Mengutip laman resmi Kemenkes, vaksin PCV mulai tahun ini diberikan secara nasional. Sedangkan vaksin HPV pada tahun ini juga diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi, terdiri dari 4 provinsi di pulau Jawa dan 4 provinsi di luar pulau Jawa (Provinsi DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Bali).

Direncanakan pada tahun 2023, imunisasi dengan tambahan 3 jenis vaksin sudah dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

Sementara itu, imunisasi dengan vaksin Rotavirus akan dimulai pada tahun 2022 di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau, dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.

Menurut Kemenkes, semua program imunisasi yang menjadi bagian dari program imunisasi rutin wajib akan dibebaskan dari tanggungan biaya, dalam kondisi dan persyaratan tertentu.

Misalnya untuk vaksin HPV diwajibkan kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD. Hal ini dilaksanakan dalam program kegiatan Bulan Imunisasi Anak sekolah (BIAS) yang dilaksanakan pada bulan Agustus setiap tahunnya.

3 dari 4 halaman

Upaya Cegah Kematian Ibu dan Anak

Penambahan jumlah vaksin dalam imunisasi rutin wajib tersebut berdasarkan pengamatan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin terhadap kondisi kesehatan di Tanah Air, khususnya kesehatan ibu dan anak.

Dalam 15 bulan pertama menjabat sebagai Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengamati bahwa dua maslaah besar di Indonesia yakni kematian ibu dan kematian anak.

Kematian ibu di Tanah Air banyak disebabkan oleh kanker, terutama kanker serviks dan kanker payudara. Sedangkan kematian anak banyak diakibatkan oleh infeksi, yang paling tinggi yakni diare dan pneumonia.

Karenanya, Budi Gunadi menilai intervensi kesehatan yang dilakukan di hulu dengan imunisasi akan lebih murah dan efektif.

"Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit,” katanya pada konferensi pers Pekan Imunisasi Dunia di gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (22/4)."

Beberapa dari penyakit penyebab kematian ibu dan anak itu diketahui sudah ada vaksinnya.

“Kita cek ada vaksinnya untuk ibu itu vaksin kanker serviks, (vaksin) yang untuk kanker payudara belum ada. Selanjutnya untuk mencegah pneumonia pada anak dengan menggunakan vaksin PCV dan diare ada vaksin rotavirus,” Budi Gunadi melanjutkan.

4 dari 4 halaman

Pekan Imunisasi Dunia

Imunisasi atau vaksinasi adalah metode intervensi kesehatan di hulu yang cost-effective untuk menurunkan kesakitan, kecacatan dan kematian akibat penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.

Sejarah telah membuktikan bahwa kita telah bebas dari penyakit cacar dan polio, mengeliminasi tetanus pada ibu dan bayi, serta menurunkan kasus campak dan rubella, salah satunya karena keberhasilan imunisasi.

Pekan lmunisasi Dunia (PID) tahun ini yang dilaksanakan dari tanggal 16 hingga 22 April 2022 menghadirkan beragam rangkaian kegiatan, baik di tingkat pusat maupun daerah guna meningkatkan kembali kesadaran dan dukungan kolektif dari seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan cakupan imunisasi.

Melalui momentum Pekan lmunisasi Dunia tahun 2022, diharapkan pemerintah baik di Pusat, Provinsi maupun daerah dapat memperkuat kebijakan dan strategi pelaksanaan program imunisasi di wilayah masing-masing, serta terus melakukan program edukasi publik untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi.

Rangkaian kegiatan Pekan lmunisasi Dunia ini, menurut Kemenkes juga akan menjadi pembuka dari agenda besar program imunisasi nasional tahun 2022 yaitu pelaksanaan Bulan lmunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dimulai di pertengahan Mei nanti.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.