Sukses

Varian Omicron Bikin Resah, Alarm Indonesia Tingkatkan Kewaspadaan

Indonesia terus meningkatkan kewaspadaan terhadap varian Omicron.

Liputan6.com, Jakarta - Kemunculan varian Omicron membuat resah negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Berbagai negara berupaya mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya pembatasan pintu masuk demi mengantisipasi varian Omicron masuk.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate menekankan, varian Omicron dapat menjadi alarm bagi Indonesia meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta disiplin protokol kesehatan (prokes) dengan tetap waspada dan berhati-hati.

"Varian COVID-19 Omicron yang merebak di sejumlah negara diharapkan menjadi alarm untuk meningkatkan kewaspadaan bangsa Indonesia. Meski belum terdeteksi di Indonesia, kehadiran varian ini perlu menjadi perhatian semua pihak," ucap Plate melalui pernyataan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Selasa, 30 November 2021 malam.

"Indonesia harus terus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan. Terlebih, kita akan segera memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang akan menjadi ujian bagi kesiapan kita mengendalikan pandemi."

Pemerintah telah bergerak cepat mengantisipasi masuknya varian Omicron ke Tanah Air, di antaranya, pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri.

"Pemerintah menegaskan agar setiap warga taat dan patuh terhadap prokes, mengingat munculnya varian baru Omicron," lanjut Plate.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengawasan dan Evaluasi Pintu Masuk Kedatangan

Menurut Johnny G. Plate, pengawasan dan evaluasi berkala juga akan dilakukan terhadap negara-negara yang dibatasi masuk ke Indonesia serta pengetatan pintu masuk.

Merujuk Surat Edaran Satgas No. 23 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19), Pemerintah memberlakukan penutupan sementara pintu masuk ke Indonesia.

Penutupan sementara dengan menangguhkan pemberian visa kepada warga negara asing (WNA) dengan riwayat perjalanan dalam 14 hari terakhir ke Afrika Selatan, Botswana, Lesotho, Eswatini, Mozambique, Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, Namibia, dan Hong Kong.

"Selain itu, Pemerintah meningkatkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS), yang berperan penting dalam deteksi dini potensi varian baru SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 ini," terang Menkominfo Plate.

3 dari 3 halaman

Infografis Waspada Tren Kenaikan Kasus Aktif Covid-19 di Jawa dan Bali

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.