Sukses

MUI: Jadikan Rumah sebagai Poros Aktivitas Ibadah Ramadan di Masa Pandemi Covid-19

Sepuluh hari jelang bulan suci Ramadhan pandemi Covid-19 masih harus diwaspadai. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am mengimbau masyarakat muslim untuk menjadikan rumah sebagai poros aktivitas ibadah.

Liputan6.com, Jakarta Sepuluh hari jelang bulan suci Ramadan, pandemi Covid-19 masih harus diwaspadai. Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Ni’am mengimbau masyarakat muslim untuk menjadikan rumah sebagai poros aktivitas ibadah.

“Kondisi wabah covid-19 ini bisa menjadi bala atau menjadi rahmat tergantung kita menyikapinya. Mari kita songsong Ramadan dengan pemahaman baru, kebiasaan baru ibadah di tengah wabah,” kata Asrorun dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).

Menurut dia, situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan cara-cara baru, tapi tetap dalam aturan yang tepat. Covid-19 bukan halangan untuk melakukan ibadah, tambahnya.

Sedangkan, menghindari kerumunan yang berpotensi menyebarkan virus adalah salah satu jenis ibadah. Masyarakat diimbau untuk adaptasi pengetahuan agama dengan situasi dan kondisi saat ini.

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menggeser Kebiasaan

“Problem real hari ini adalah ancaman Covid-19, bagaimana etos keagamaan Ramadan bisa menjadi solusi dengan aktivitas keagamaan kita di satu sisi meningkat, tapi di sisi lain menjamin keamanan dan keselamatan bangsa dan negara.”

Ia menambahkan, ibadah yang dilakukan harus bermuara pada kemaslahatan. Bukan hanya maslahat secara individu, tapi juga kemaslahatan umum.

Asrorun menyampaikan, dalam menjalani ibadah Ramadan kali ini, ada beberapa kebiasaan yang perlu diadaptasi atau digeser dengan cara baru.

Misal, kebiasaan zakat secara langsung dapat digeser dengan zakat secara daring. Silaturahmi langsung bisa digeser menjadi silaturahmi melalui teknologi.

Salat tarawih dan ibadah lain yang biasa dilakukan di masjid bisa dilakukan di rumah. “Mari terangi rumah kita dengan cahaya ibadah,” pungkasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.