Sukses

6 Sikap Organisasi Farmasi Soal Wacana Izin Edar Obat Dipegang Kemenkes

Organisasi Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) menolak rencana izin edar obat yang akan dipegang Kemenkes.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Farmasi Indonesia Bersatu (FIB) menolak rencana Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto terkait izin edar obat yang akan dialihkan pada Kementerian Kesehatan. FIB tidak setuju izin edar obat yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan dipegang Kementerian Kesehatan.

Ketua Umum Farmasi Indonesia Bersatu, Fidi Setyawan menegaskan, BPOM punya peran terhadap pembangunan kesehatan dalam bidang kefarmasian (obat-obatan) juga penjaminan makanan dan minuman yang aman, bermutu serta dengan pengawasan yang baik.

Organisasi Farmasi Indonesia Bersatu yang sudah melakukan audiensi dengan Kepala Badan POM, Penny K Lukito, menyatakan enam sikap.

Pertama, FIB mendesak Menkes Terawan untuk membatalkan rencana menarik izin edar obat dan obat dari BPOM dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, ditulis Minggu (1/12/2019).

 

Simak Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Percepatan Perizinan

Kedua, organisasi farmasi mendorong BPOM melakukan percepatan perizinan sehingga membuat Iklim Investasi Kondusif.

"Ketiga, mendorong Badan POM melakukan desentralisasi perizinan terhadap Balai POM Daerah untuk produk-produk UKM dan Jamu Tradisional," Fidi menegaskan.

"Upaya ini meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara adil dan merata."

Keempat, mendorong BPOM meningkatkan penerimaan pegawai berkualifikasi Apoteker dengan tujuan meningkatkan penyuluh produk farmasi kreatif di masyarakat. Hal ini bisa meningkatkan derajat ekonomi masyarakat.

3 dari 3 halaman

Tingkatkan Komunikasi

Kelima, FIB ingin BPOM meningkatkan komunikasi dengan organisasi-organisasi apoteker dalam hal penyusunan regulasi ke depannya.

"Keenam, mendorong BPOM menjamin peredaran dan distribusi obat hanya dari sarana kefarmasian dan bersikap setara di dalam penindakan semua sarana terkait obat," tutup Fidi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.