3 November 1964: Warga Washington D.C. Pertama Kali Ikut Pilih Presiden AS, Lyndon Johnson Menang

Apa yang membuat hak pilih warga ibu kota AS kembali diberikan dan bisa ikut pemilu pada 3 November 1964?

Diterbitkan 03 November 2026, 06:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington D.C - Sejarah para warga Distrik Kolumbia memberikan suara mereka dalam pemilihan presiden untuk pertama kalinya sejak tahun 1800 terjadi pada 3 November 1964. Hak untuk para warga ibu kota negara untuk memilih panglima tertinggi dan wakil presiden bisa dilakukan setelah disahkannya Amandemen ke-23 di tahun 1961.

Dikutip dari History.com, Selasa (3/11/2026), mereka kemudian turut membantu Lyndon Johnson dari Partai Demokrat mengalahkan Barry Goldwater dari Partai Republik di tahun 1964 dalam pemilihan presiden berikutnya.

Antara tahun 1776 dan 1800, New York lalu Philadelphia berfungsi sebagai pusat pemerintahan sementara bagi Amerika Serikat (AS) yang baru terbentuk. Lokasi ibu kota menjadi sumber banyak kontroversi dan perdebatan, terutama bagi para politisi dari wilayah Selatan, yang tidak ingin ibu kota terletak terlalu jauh ke utara.

Di tahun 1790, Kongres mengesahkan undang-undang yang mengizinkan Presiden George Washington untuk memilih lokasi permanen. Sebagai kompromi, ia memilih sebidang tanah rawa yang belum dikembangkan di tepi Sungai Potomac, antara Maryland dan Virgina, dan mulai menyebutnya sebagai Federal City.

Para komisaris yang mengawasi pembangunan kota baru tersebut memilih nama permanennya, Washington, sebagai penghormatan kepada presiden. Kongres mengadakan sidang pertamanya di Washington D.C pada tanggal 17 November 1800.

Distrik tersebut ditempatkan di bawah yurisdiksi Kongres, yang mencabut hak pilih penduduk D.C pada tahun 1801. Di tahun 1961, Amandemen ke-23 mengembalikan hak-hak tersebut, sehingga para pemilih D.C dapat memilih elektor untuk Electoral College berdasarkan jumlah penduduk, dengan jumlah elektor maksimum sama dengan jumlah elektor di negara bagian dengan populasi terkecil.

Dengan jumlah penduduk saat ini lebih dari 550 ribu jiwa, D.C yang luasnya 158 kilometer persegi memiliki tiga suara elektoral, sama seperti Wyoming, negara bagian terkecil di AS jika dilihat dari jumlah penduduknya.

Mayoritas penduduk D.C adalah warga Afrika-Amerika, dan mereka secara telak memilih calon dari Partai Demokrat dalam pemilihan presiden sebelumnya.

Pada tahun 1970, kongres memberikan Washington D.C satu delegasi tanpa hak suara di Dewan Perwakilan Rakyat, dan dengan disahkannya Undang-Undang Pemerintahan Mandiri (Home Rule Act) tahun 1973, warga Washington mendapatkan walikota dan dewan kota terpilih pertama mereka.

Kemudian di tahun 1978, sebuah usulan amandemen akan memberikan hak kepada D.C untuk memilih pemilih elektor, wakil rakyat, dan senator, sama seperti sebuah negara bagian, tapi usulan tersebut gagal disahkan, begitu juga dengan seruan-seruan selanjutnya agar D.C ditetapkan sebagai negara bagian.

Â