18 TKI dan 1 Bayi Korban `Trafficking` Dipulangkan dari Malaysia

Dari 18 TKI yang dipulangkan, 8 orang di antaranya adalah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Diterbitkan 28 Desember 2013, 11:52 WIB
Copy Link
Batalkan

Pada penghujung tahun 2013, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur memfasilitasi pemulangan 18 TKI dan 1 bayi. Mereka yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu kini masih ditampung di shelter atau penampungan sementara.

"Korban TPPO ditampung di rumah perlindungan pemerintah Malaysia selama proses penyelidikan dan persidangan sebagai saksi," kata Biro Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur, Fandhyta Indra K.S kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (28/12/2013).

Pemulangan 18 TKI itu dibagi dalam 2 tahap. Pertama pada tanggal 28 Desember sebanyak 8 orang TKI dan 1 bayi. Kedua pada tanggal 29 Desember sebanyak 10 orang TKI.

Fandhyta menjelaskan, dari 18 orang TKI yang dipulangkan tersebut, 8 orang di antaranya diduga korban perdagangan manusia alias trafficking, yang diselamatkan oleh pihak Kepolisian Kuantan, Pahang, Malaysia.

8 Korban perdagangan manusia itu dipindahkan ke shelter KBRI Kuala Lumpur pada 17 Desember. Mereka dipindah setelah hakim menganggap keterangan dari saksi dan korban sudah cukup pada proses persidangan.

"7 Diantaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB), sedangkan 1 orang lainnya berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT)," ungkapnya. Sementara itu, pelaku TPPO yaitu Agen Pekerja Tema Flora berinisial BHD telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum.

Selain itu juga, terdapat 2 orang yang menderita sakit berat, yaitu kanker usus besar. Keduanya telah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit setempat di Malaysia dan kondisi kesehatannya kini telah membaik dan dapat dipulangkan ke Indonesia. Kedua TKI tersebut masing-masing berasal dari Medan dan Surabaya dan dipulangkan melalui Jakarta.

"Dengan dipulangkannya 18 orang TKI serta 1 bayi tersebut, maka sepanjang tahun 2013 KBRI Kuala Lumpur telah memfasilitasi dan memulangkan 696 WNI ke kampung halamannya masing-masing," tandas Fandhyta. (Riz/Ism)

Baca juga:

Migrant Care: 256 TKI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri
Besarnya Jasa TKI untuk Negara, Tapi Nasibnya Kurang DiperhatikanJumhur: Anak Muda RI Vs Tenaga Kerja `Negara Tetangga` 2015Kaleidoskop Sosial dan HAM 2013: Mana Keadilan buat si Miskin?