Sukses

1 Terduga Teroris Pembantai di Mal Kenya Ditangkap

Seseorang yang diduga tersangka dalam aksi pembantaian di Mal Westgate, Nairobi, Kenya ditangkap polisi pada Minggu waktu setempat.

Seseorang yang diduga tersangka dalam aksi pembantaian di Mal Westgate, Nairobi, Kenya ditangkap polisi pada Minggu waktu setempat. Namun tak disebutkan apakah tersangka tersebut berjenis kelamin laki-laki atau perempuan.

"Penangkapan itu, menjadikan jumlah tersangka yang ditahan berjumlah 9 orang," kata Menteri Dalam Negeri Joseph Ole Lenku seperti dimuat CNN yang dilansir Liputan6.com, Minggu (29/9/2013).

Meski telah ditangkap, namun Joseph enggan untuk merilis identitas atau kebangsaan dari para tersangka yang diduga terlibat dalam teror pada 21 September, yang menewaskan 67 orang dan sebagian dari pusat perbelanjaan hancur.

"Kami percaya, jika kami berikan (identitas dan kebangsaan), akan merusak hasil penyelidikan," jelas joseph.

Joseph juga mengatakan, sejauh ini pihak berwenang telah mewawancarai 156 saksi dan menemukan senjata jenis riffle dalam kendaraan yang diyakini digunakan oleh teroris dalam beraksi.

Sandera Hilang

Pada hari Jumat, 27 September, Palang Merah Kenya mengatakan bahwa 61 orang masih hilang setelah teror itu.

Tapi Menteri Dalam Negeri Joseph Ole Lenku mengatakan, pemerintah Kenya tak menerima laporan resmi terkait orang hilang itu. Dan yakin bahwa tidak ada lagi sandera di Mal Westgate saat horor pembantaian itu berakhir. Namun Josep meminta lembaga bantuan untuk meneruskan informasi yang mereka terima kepada pemerintah.

"Di data pemerintah, tidak ada sandera lagi. Kami berhasil menyelamatkan semua orang dari gedung," papar Joseph.

Joseph pun menyerukan pemerintah AS, untuk mencabut peringatan wisata atau travel warning untuk Kenya. Menggambarkan peringatan itu "tidak beralasan , tidak perlu dan tidak bersahabat."

"Kami tidak dapat, dan bisa menanamkan rasa takut tetang teroris kepada orang-orang kami," ungkap Joseph.

Peringatan perjalanan terhadap kenya dari AS telah dikeluarkan pertama kalli pada bulan Juli. Dalam larangan tersebut diebutkan,  jika ada orang Amerika yang sudah berada di Kenya atau berencana untuk pergi ke sana harus mengecek keamanan diri mereka lagi. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.