Sukses

Punya Nama Janice Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele? Repot!

Nama belakangnya saja terdiri atas 35 huruf dan 19 suku kata. Tak muat ditulis di SIM atau KTP.

Mengisi formulir bakal jadi perjuangan berat bagi perempuan ini. Pun saat berurusan dengan dokumen negara. Sebab, ia punya nama tak biasa: Janice Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele.

Nama belakangnya jadi masalah! Terdiri atas 35 huruf dan 19 suku kata, bahkan aparat Hawaii --tempatnya berdomisili-- tak bisa mencetak nama lengkapnya dalam surat izin mengemudi atau kartu identitas yang lain.

Akhirnya, perempuan 54 tahun itu mau tak mau harus meringkas nama belakangnya jadi 34 karakter dalam dokumennya. Jadi Keihanaikukauakahihuliheekahaunael. Ia pun harus menyingkirkan nama depan.

Setelah perjuangan panjang selama lebih dari 20 tahun, Janice kini bisa mencantumkan nama depan dan nama belakangnya di kartu identitas.

Perempuan yang juga dikenal sebagai 'Lokelani' mengaku mulai mengkampanyekan haknya, agar nama lengkapnya tercetak dalam kartu identitas, setelah mobilnya dihentikan polisi.

"Polisi melihat SIM-ku dan mempermasalahkan nama depanku yang tak tertulis di sana," kata dia kepada BBC World, seperti dimuat Daily Mail, 16 September 2013.

"Bukan salahku kalau SIM dan KTP-ku tidak mencantumkan nama yang sesungguhnya. Aku sudah mencoba untuk mengubahnya."

"Tapi, polisi itu berkata padaku, 'Kau bisa mengubahnya ke nama gadismu'. Itu sangat menyakitkan," kata Janice. Sikap polisi itu, menurut Janice, menunjukkan rasa tak hormat pada orang-orang asli Hawaii.

Sebelum menikah, Janice Keihanaikukauakahihuliheekahaunaele adalah Janice Worth. Janice mendapatkan nama belakang unik tersebut setelah menikah pada 1992. Ia mengatakan, nama itu punya banyak arti yang baik. Salah satunya, "orang yang tangguh." Dan ia luar biasa bangga.

Janice juga mengatakan, suaminya yang meninggal pada 2008 juga mengalami kesulitan yang sama. "Ia selalu ingin namanya ditulis dan disebut dengan lengkap," kata dia. "Tapi, mereka akan memotongnya jadi kecil-kecil."

Setelah menyampaikan kekhawatirannya ke pemerintah setempat, mereka akhirnya menyampaikan, SIM dan KTP yang menyandang nama lengkapnya bisa dibuat di akhir 2013.

Sementara, juru bicara departemen transportasi Hawaii, Caroline Sluyter mengatakan, sistem komputer sedang diperbarui untuk mengakomodasi nama yang lebih panjang.

"Kami peduli dengan isu tersebut. Kami sedang memperpanjang batasan tersebut. Saya yakin sampai 40 karakter. Jadi masalah seperti itu bisa diselesaikan." (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.