Balita Bertato Tinggal di Rumah Kumuh, Kasusnya Jadi Sorotan Polisi

Kasus ibu yang menato anaknya sendiri ini memicu kemarahan publik di Kentucky.

Diterbitkan 12 Mei 2026, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, D.C. - Seorang perempuan bernama Brook McDaniel (27) ditangkap aparat Kepolisian Negara Bagian Kentucky setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap anak balitanya di wilayah Monticello, Amerika Serikat.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait kondisi kesejahteraan seorang balita yang diduga mengalami kekerasan. Berdasarkan keterangan dari Penjara Regional Adair County, petugas kemudian mendatangi rumah McDaniel untuk melakukan pemeriksaan langsung.

Saat tiba di lokasi, penyelidik menemukan kondisi rumah yang disebut sangat buruk dan tidak layak huni. Namun, temuan yang paling menjadi perhatian adalah adanya tato berupa titik hitam pada lengan kanan bawah balita tersebut, dikutip dari Fox News, Selasa (12/5/2026).

Menurut laporan kepolisian, area di sekitar tato tampak kemerahan dan mengalami iritasi. Berdasarkan keterangan saksi dan dokumen pengadilan, McDaniel diduga membuat tato tersebut ketika sedang menato tubuhnya sendiri.

Beberapa saksi menyebut balita itu meminta dibuatkan tato kecil yang disebut sebagai “party dot”. Meski demikian, aparat tetap menganggap tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap perlindungan anak.

Dalam pemeriksaan, McDaniel dilaporkan mengakui kejadian tersebut, namun menyebutnya sebagai kecelakaan. Ia mengklaim bahwa saat sedang menato bagian tubuhnya sendiri, anak itu tiba-tiba mendekat sehingga lengannya terkena alat tato yang masih menyala.

Akibat kasus tersebut, McDaniel kini ditahan dan didakwa dengan pasal penyerangan tingkat empat terkait penganiayaan anak.

Sementara itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan layanan perlindungan anak dan Departemen Layanan Berbasis Komunitas untuk memastikan keselamatan serta penanganan lebih lanjut terhadap balita tersebut.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh otoritas setempat.