PBB Didesak Bertindak atas Pembunuhan 28 Jurnalis di Lebanon

Pembunuhan jurnalis oleh Israel merupakan pola yang sangat mengkhawatirkan.

Diterbitkan 25 April 2026, 12:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jenewa - Perwakilan tetap Lebanon untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa mendesak Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk agar turun tangan terkait pembunuhan 28 jurnalis Lebanon oleh Israel sejak 2023. Demikian dilaporkan Kantor Berita Nasional Lebanon (NNA) pada Kamis (23/4/2026).

Duta Besar Lebanon Caroline Ziadeh dalam suratnya menyatakan bahwa Kementerian Informasi Lebanon telah mendokumentasikan serangkaian serangan Israel yang berulang yang menargetkan jurnalis, yang ia gambarkan sebagai bagian dari pola yang lebih luas dan sangat mengkhawatirkan berupa serangan terhadap warga sipil, termasuk para profesional media yang dapat dengan jelas diidentifikasi saat menjalankan tugas mereka.

"Perbuatan ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional," kata Ziadeh, seraya merujuk pada perlindungan dalam Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan, serta Statuta Roma.

Ia menegaskan bahwa sejak 13 Oktober 2023, aksi militer Israel telah mengakibatkan kematian 28 jurnalis Lebanon, termasuk koresponden, jurnalis foto, dan kameramen, tanpa adanya pertanggungjawaban hingga saat ini.

"Normalisasi tindakan semacam itu harus dicegah dan perlindungan yang diberikan kepada jurnalis selama konflik bersenjata harus ditegakkan," tambahnya, sembari mendesak intervensi Turk untuk untuk mendorong pertanggungjawaban.

Ziadeh menambahkan, "Israel harus dipaksa untuk menghentikan pelanggaran ini dan sepenuhnya mematuhi kewajibannya di bawah hukum humaniter internasional."

Terbaru pada Rabu (22/4), serangan Israel di Lebanon menewaskan jurnalis  Amal Khalil saat ia sedang menjalankan tugasnya.

Lebih dari 2.200 orang telah tewas, sementara lebih dari 1 juta lainnya mengungsi akibat meningkatnya serangan Israel di Lebanon sejak 2 Maret. Serangan ini terjadi tidak lama setelah dimulainya perang Iran yang diprakarsai oleh Amerika Serikat (AS) dan Israel.

Serangan-serangan tersebut terus berlanjut meskipun telah disepakati gencatan senjata selama 10 hari yang dimediasi AS pada 16 April. Lalu pada Kamis, Donald Trump mengumumkan bahwa gencatan senjata antara Israel dan Lebanon diperpanjang selama tiga minggu setelah berlangsungnya pembicaraan langsung tingkat duta besar kedua negara di Gedung Putih.

Â