Anak WNI Meninggal Dunia dalam Kecelakaan di Singapura, KBRI Pastikan Pendampingan Keluarga

Kemlu RI menyebut, pelaku yang menabrak anak WNI di Singapura kini telah diamankan.

Diterbitkan 09 Februari 2026, 16:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Singapura - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura memantau penanganan kecelakaan lalu lintas di Singapura yang menimpa seorang anak warga negara Indonesia (WNI) berusia enam tahun.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 11.50 waktu setempat di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown.

Dalam kecelakaan itu, anak WNI tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara ibunya yang berusia 31 tahun mengalami luka-luka dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat, demikian keterangan pers dari Kemlu RI, Senin (9/2).

KBRI Singapura menyatakan telah segera menghubungi keluarga korban, bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban dirawat untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan.

Selain itu, KBRI juga berkoordinasi dengan otoritas Singapura guna memastikan seluruh prosedur administratif berjalan dengan baik, termasuk pengurusan pemulangan jenazah ke Indonesia. Pada Sabtu (8/2) sekitar pukul 06.50 waktu setempat, jenazah korban telah diberangkatkan ke Tanah Air untuk dimakamkan.

Pengemudi kendaraan yang menabrak korban, seorang perempuan yang diduga merupakan warga negara asing, telah diamankan oleh pihak berwenang Singapura untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KBRI Singapura menegaskan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan otoritas setempat serta keluarga korban untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan memastikan pendampingan yang dibutuhkan tetap diberikan.