27 Oktober 2018: Hukum Mati untuk Pelaku Penembakan di Sinagoga AS yang Tewaskan 11 Orang

Pelaku serangan penembakan di AS dijatuhi hukuman mati, apa motif dibalik penembakan tersebut?

Diterbitkan 27 Oktober 2025, 06:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Washington, DC - Seorang sopir truk di Amerika Serikat melakukan pembunuhan massal paling mematikan terhadap orang Yahudi pada 27 Oktober 2018 di sebuah Sinagoge Tree of Life.

Robert Bowers (50) melepaskan tembakan dengan senapan AR-15, yang menembak mati 11 jemaat di jantung komunitas Yahudi Pittsburgh karena alasan kebencian agama, dilansir dari The Guardian, Senin (27/10/2025).

Ia menyebar kebenciannya terhadap orang Yahudi melalui media sosial sekitar 400 kali di platform media sosial yang populer di kalangan kelompok sayap kanan ekstrem.

Dalam persidangan, jaksa penuntut, Eric Olshan, menegaskan bahwa Bowers menargetkan korban dengan keyakinan agama yang mereka pilih.

Hingga akhirnya ia dinilai bersalah atas 63 dakwaan kriminal yang merekomendasikan hukuman mati kepadanya oleh juri.

Keadilan bagi Korban

Keluarga Rose Mallinger (97), tewas dalam penembakan massal dan putrinya, Andrea Wedner, mengalami luka-luka.

Setelah mendengar keputusan tersebut, keluarganya berterima kasih kepada juri atas tindakan bijak yang sudah diambilnya.

Namun, tidak semua keluarga korban setuju dengan hukuman mati. Sebagian anggota jemaat New Light dan Dor Hadash, yang juga terluka dalam serangan itu memilih untuk memberikan hukuman penjara seumur hidup tanpa eksekusi.

Tetapi, mereka menegaskan bahwa komunitas Yahudi tetap mendukung keputusan hukum tertinggi terhadap pelaku kebencian agama.

Sementara itu, pihak pembela yang dipimpin oleh pengacawa Judy Clarke, berargumen bahwa pelaku menderita skizofrenia dan memiliki delusi atau halusinasi.

Sehingga menganggap orang Yahudi berupaya memusnahkan orang putih dengan membantu para pengungsi dan imigran.

Jaksa penuntut pun segera memberikan keterangan saksi dan bukti yang dihadirkan di persidangan, pelaku dengan sengaja menargetkan lansia yang rentan, dan serangannya melukai tujuh orang, termasuk lima petugas polisi.

Dengan begitu, jaksa menyebut jika tindakannya sebagai serangan yang telah direncakan, dengan motif kebencian agama yang membawanya menghadapi hukuman mati.