VIDEO: Iran Hentikan Sementara UU Tentang Kewajiban Perempuan Berhijab

Seorang pejabat Iran mengatakan bahwa pihak berwenang telah menghentikan sementara proses penerapan undang-undang baru yang lebih ketat mengenai kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab. Undang-undang tersebut, yang telah disetujui oleh parlemen pada September 2023, tidak akan dikirim ke pemerintah untuk diberlakukan.

Diterbitkan 19 Desember 2024, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Seorang pejabat Iran mengatakan bahwa pihak berwenang telah menghentikan sementara proses penerapan undang-undang baru yang lebih ketat mengenai kewajiban perempuan untuk mengenakan jilbab. Undang-undang tersebut, yang telah disetujui oleh parlemen pada September 2023, tidak akan dikirim ke pemerintah untuk diberlakukan.