Sukses

Mengenal Kategori Euthanasia yang Dijalani Eks PM Belanda dan Istrinya

Euthanasia merupakan prosedur suntik mati atau tindakan untuk mengakhiri hidup secara sengaja. Euthanasia bertujuan untuk menghilangkan penderitaan.

Liputan6.com, Jakarta - Istilah euthanasia viral di laman media sosial TikTok setelah eks Perdana Menteri (PM) Belanda, Dries van Agt melakukan prosedur tersebut pada 5 Februari 2024 lalu. Dilaporkan BBC pada Minggu (18/02/2024), Mantan PM Belanda tersebut memutuskan untuk melakukan euthanasia bersama istrinya, Eugenie, di rumah mereka, di Nijmegen.

Euthanasia merupakan prosedur suntik mati atau tindakan untuk mengakhiri hidup secara sengaja. Euthanasia bertujuan untuk menghilangkan penderitaan.

Prosedur suntik mati ini memang menuai kontra, namun negara Belanda melegalkan prosedur tersebut. Melansir laman Government of the Netherlands pada Selasa (27/02/2024), euthanasia dilakukan dengan cara yang tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan rasa sakit yang minimal.

Euthanasia sering dilakukan pada penderita penyakit yang tidak dapat disembuhkan. Euthanasia juga sering dikenal dengan istilah suntik mati. Euthanasia berasal dari bahasa Yunani, yaitu eu dan thanatos. Kata eu berarti baik, dan thanatos berarti mati.

Oleh karena itu Euthanasia sering disebut juga dengan mercy killing, a good death, atau enjoy death (mati dengan tenang). Ada banyak aspek yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan euthanasia, mulai dari kondisi kejiwaan atau psikologi pasien, keyakinan yang dianut pasien dan dokter, kode etik kedokteran, hingga hukum yang berlaku di masing-masing negara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Harus Melaporkan

Di Belanda, seorang yang dokter melakukan eutanasia harus melaporkan hal tersebut kepada ahli patologi kota. Baik dokter maupun ahli patologi kota harus melaporkan kasus ini kepada komite peninjau eutanasia wilayah.

Jika panitia menemukan bahwa dokter yang melapor itu tidak bertindak dengan hati-hati, maka panitia akan merujuk kasus tersebut ke Inspektorat Layanan Kesehatan (IGZ) dan Kejaksaan (OM). Pihak-pihak tersebut dapat memutuskan akan menuntut dokter tersebut atau tidak.

Namun, secara umum permintaan ‘suntik mati’ bisa dilakukan oleh keluarga terdekat atau pengidap itu sendiri. Ada lima jenis kategori euthanasia yang dapat dilakukan.

1. Euthanasia Sukarela (Voluntary)

Euthanasia sukarela terjasi saat pengidap dengan akal sehatnya menyetujui ‘suntik mati’. Sebelum melakukan prosedur, ia sepenuhnya mengetahui kondisi penyakit dan mengerti risiko terkait pilihan pengobatannya.

Pengidap menyetujui keputusan ini dengan segala risiko dan pertimbangan yang panjang. Cara ini berdasarkan keinginan pribadi, bukan paksaan atau pengaruh dari orang lain.

 

3 dari 4 halaman

Non-sukarela

2. Euthanasia Non Sukarela (Non Voluntary)

Keputusan ‘suntik mati’ nonsukarela ini berdasarkan kesepakatan dari keluarga terdekat. Pengidap menempuh euthanasia non sukarela karena ia benar-benar tidak sadarkan diri atau lumpuh secara permanen.

Prosedur ini bisa pula dilakukan atas permintaan dari pengidap saat ia masih sadar. Misalnya pihak keluarga menyampaikan pernyataan pengidap jika kondisinya mendadak kritis.

3. Euthanasia Involunter

Prosedur ‘suntik mati’ ini adalah kondisi saat pengidap bisa membuat keputusan, namun tidak mau melakukannya. Dengan kata lain, ia masih ingin hidup dan berjuang melawan penyakitnya.

Jika prosedurnya tetap dilakukan, ini bisa dikatakan sebagai praktik pembunuhan. Sebab, euthanasia involunter dilakukan tanpa seizin pengidap.

4. Euthanasia Aktif

Prosedur euthanasia aktif adalah situasi ketika tim medis bertindak langsung untuk mengakhiri hidup pengidap. Misalnya dengan memberi obat dalam dosis tinggi.

 

4 dari 4 halaman

Pasif

5. Euthanasia Pasif

Prosedur ini dilakukan ketika tim medis secara tidak langsung mengakhiri hidup pengidap. Caranya dilakukan dengan menghentikan atau membatasi perawatan yang dibutuhkan untuk bertahan hidup.

Selain itu, euthanasia pasif bisa terjadi akibat peningkatan dosis obat yang diresepkan. Pemberian dosis yang semakin tinggi menimbulkan efek racun pada pengidap dari waktu ke waktu.

Sementara itu, PM Belanda Dries van Agt dan memilih mati bersama istrinya Eugenie lewat suntikan euthanasia bersama. Keduanya, yang sama-sama berusia 93 tahun.

Dilaporkan keduanya bergandengan tangan saat hembuskan napas terakhir. Kondisi kesehatan Van Agt dan istrinya memang terus menurun selama beberapa waktu, sebelum kemudian memilih mati bersama.

Van Agt yang merupakan PM Belanda pada 1977 hingga 1982. Ia dilaporkan mengalami pendarahan otak pada 2019, saat memberikan pidato untuk acara penghargaan kepada rakyat Palestina.

Sejak mengalami hal tersebut, ia tak pernah lagi pulih. Van Agt dan istrinya sangat sakit, tapi tak bisa hidup tanpa yang lainnya.

Hal itulah yang kemudian membuat keduanya memutuskan memilih suntikan euthanasia bersama. Duo euthanasia, atau dua orang menerima suntikan bersama secara simultan, masih sangat jarang di Belanda.

(Tifani)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.