Sukses

Beredar Rekaman Langka Remaja Korea Utara Divonis 12 Tahun Kerja Paksa Karena Nonton Drakor

Beredar rekaman langka yang diperoleh BBC Korea menunjukkan Korea Utara secara terbuka menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-drama alias drakor (drama Korea).

Liputan6.com, Pyongyang - Beredar rekaman langka yang diperoleh BBC Korea menunjukkan Korea Utara secara terbuka menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-drama alias drakor (drama Korea).

Rekaman tersebut, mengutip situs BBC, Jumat (19/1/2024), diduga direkam pada tahun 2022. Memperlihatkan dua anak laki-laki Korea Utara berusia 16 tahun diborgol di depan ratusan siswa di sebuah stadion luar ruangan.

Video tersebut juga menunjukkan petugas berseragam menegur anak-anak tersebut karena tidak "merenungkan kesalahan mereka secara mendalam".

Hiburan Korea Selatan, termasuk TV, dilarang di Korea Utara.

Meskipun demikian, beberapa orang bersedia mengambil risiko hukuman berat untuk mengakses K-drama, yang memiliki penonton global yang besar.

Rekaman seperti ini jarang terjadi, karena Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.

Video ini diberikan kepada BBC oleh South and North Development (Sand), sebuah lembaga penelitian yang bekerja dengan pembelot dari Korea Utara.

Hal ini menunjukkan pihak berwenang akan bertindak lebih keras terhadap insiden semacam itu. Klip tersebut dilaporkan telah didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton "rekaman dekaden".

Video tersebut menampilkan narator yang mengulangi propaganda negara. "Budaya rezim boneka busuk telah menyebar bahkan hingga ke kalangan remaja," kata suara tersebut, yang merujuk pada Korea Selatan. "Mereka baru berusia 16 tahun, tapi mereka menghancurkan masa depan mereka sendiri," tambahnya.

Anak-anak tersebut juga disebutkan namanya oleh petugas dan alamat mereka diungkapkan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terancam Hukuman mati

Di masa lalu, anak di bawah umur yang melanggar hukum akibat menonton budaya yang dilarang akan dikirim ke kamp kerja paksa remaja dibandingkan dipenjarakan, dan hukumannya biasanya kurang dari lima tahun.

Namun pada tahun 2020, Pyongyang memberlakukan undang-undang yang menjadikan menonton atau mendistribusikan hiburan Korea Selatan dapat dihukum mati.

Seorang pembelot sebelumnya mengatakan kepada BBC bahwa dia terpaksa menyaksikan seorang pria berusia 22 tahun ditembak mati. Dia mengatakan pria tersebut dituduh mendengarkan musik Korea Selatan dan berbagi film dari Korea Selatan dengan temannya.

CEO Sand Choi Kyong-hui mengatakan Pyongyang melihat penyebaran K-drama dan K-pop sebagai bahaya terhadap ideologinya.

"Kekaguman terhadap masyarakat Korea Selatan dapat segera menyebabkan melemahnya sistem… Ini bertentangan dengan ideologi monolitik yang membuat masyarakat Korea Utara menghormati keluarga Kim," kata Choi Kyong-hui.

 

3 dari 4 halaman

Budaya Selatan Mulai Merebak Sejak 2000-an

Masyarakat Korea Utara mulai merasakan hiburan Korea Selatan pada tahun 2000-an, pada tahun-tahun "sunshine policy" Korea Selatan yang menawarkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan tanpa syarat kepada Korea Utara.

Seoul mengakhiri kebijakan tersebut pada tahun 2010, dengan menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak menjangkau masyarakat umum Korea Utara seperti yang diharapkan, dan bahwa hal tersebut tidak menghasilkan "perubahan positif" terhadap perilaku Pyongyang.

Namun hiburan Korea Selatan terus menjangkau Korea Utara melalui Tiongkok.

"Jika Anda ketahuan menonton drama Amerika, Anda bisa lolos dengan suap, tapi jika Anda menonton drama Korea, Anda akan ditembak," kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC Korea, Kamis 18 Januari.

"Bagi masyarakat Korea Utara, drama Korea adalah 'obat' yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami," kata pembelot tersebut.

"Di Korea Utara, kita belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada kita, tapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, dunianya benar-benar berbeda. Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," kata seorang pembelot Korea Utara lainnya yang berusia sekitar 20 tahun.

4 dari 4 halaman

Korut Eksekusi Mati 2 Remaja Penyebar Drama Korea Pakai Regu Tembak

Sebelumnya, Korea Utara (Korut) dilaporkan telah mengeksekusi tiga remaja secara terbuka menggunakan regu tembak. Dua di antaranya karena menonton dan mendistribusikan film Korea Selatan dan satu lainnya akibat membunuh ibu tirinya, dua sumber yang menyaksikannya mengatakan kepada Radio Free Asia (RFA).

"Dugaan kejahatan yang dilakukan oleh remaja, diperkirakan berusia 16 atau 17 tahun, sama-sama jahat," kata pihak berwenang kepada warga yang ketakutan, yang dipaksa untuk menonton, kata sumber tersebut.

"Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum hukuman mati maksimum'," penduduk Kota Hyesan, di perbatasan dengan China, tempat eksekusi berlangsung, mengatakan kepada RFA untuk Korea.

Eksekusi mati dilakukan pada bulan Oktober di sebuah lapangan terbang di kota itu, kata penduduk tersebut.

"Penduduk Hyesan berkumpul berkelompok di landasan," katanya. "Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka."

Eksekusi semacam itu jarang terjadi di Korea Utara, tetapi bukannya tidak pernah terdengar. Pihak berwenang biasanya akan menggunakan eksekusi untuk menakut-nakuti orang agar berperilaku seperti yang mereka inginkan.

Eksekusi terjadi sekitar seminggu setelah pihak berwenang mengadakan pertemuan publik untuk memberi tahu publik bahwa mereka akan bersikap keras terhadap kejahatan yang melibatkan media asing, terutama dari Korea Selatan yang lebih makmur dan demokratis.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini