Sukses

479 Orang Ambil Sumpah Jadi Warga Negara Baru Singapura

Singapura memberikan kewarganegaraan kepada 15.000 hingga 25.000 orang setiap tahun dengan syarat utama telah memegang status permanent resident (PR) selama dua tahun.

Liputan6.com, Singapura - Sebanyak 479 orang mengucap sumpah untuk menjadi warga negara baru Singapura dalam Upacara Kewarganegaraan Nasional tahunan pada Minggu (13/8/2023).

Acara tersebut diselenggarakan oleh Asosiasi Rakyat Singapura di ITE College West di Choa Chu Kang. 

Dilansir Straits Times, Senin (14/8), termasuk di antara ratusan warga negara asing yang ikut ambil bagian adalah Nelius Strydom (55) dan istrinya, Stacey Tucker (51), dari Afrika Selatan. Keduanya telah tinggal di Negeri Singa selama hampir 20 tahun, hingga akhirnya mengajukan permohonan kewarganegaraan dua tahun lalu.

"Singapura akan selalu menjadi rumah kami, karena kami menikah di sini," kata Strydom yang bekerja di industri fintech.

Tucker mengiyakan hal tersebut dan mengatakan, "Ya, Singapura adalah tempat kami menjadi pasangan suami istri."

Mereka berdua awalnya menjalin hubungan sejak masih berada di Afrika Selatan. Namun, ketika Strydom ditempatkan untuk bekerja di Singapura pada tahun 2004, Tucker kemudian memutuskan untuk menyusulnya pada tahun 2006. Keduanya kemudian memegang status permanent resident pada tahun 2008. 

Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Gan Kim Yong yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan bahwa Singapura selalu terbuka untuk dunia. 

"Multikulturalisme dan multirasialisme kita adalah yang mendefinisikan kita sebagai masyarakat dan menjadikan kita Singapura yang unik," kata Gan. "Hari ini, kami di sini untuk menyambut Anda di keluarga Singapura. Seperti nenek moyang kita beberapa dekade yang lalu, Anda membawa serta ide, jaringan, dan keterampilan baru. Anda membawa serta tekad dan keinginan untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi keluarga Anda."

Acara tahun ini dibuka dengan penampilan oleh Keat Hong Chinese Orchestra, sebuah kelompok budaya di bawah administrasi Chua Chu Kang Community Club. Orkestra memainkan sejumlah lagu, termasuk lagu Hari Nasional.

Acara kemudian ditutup dengan pembacaan ikrar dan menyanyikan Lagu Kebangsaan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upacara Kewarganegaraan

Upacara Kewarganegaraan Nasional pertama diadakan pada tahun 2007 untuk memperingati pentingnya kewarganegaraan, dan berfungsi sebagai kesempatan resmi menyambut warga negara baru menjadi "keluarga" Singapura.

Semua warga negara baru diharuskan untuk menerima sertifikat kewarganegaraan mereka baik pada upacara tahunan, yang diselenggarakan oleh GRC secara bergiliran dengan dukungan dari Dewan Integrasi Nasional, atau pada upacara kewarganegaraan yang diadakan di tingkat konstituen representasi kelompok yang diselenggarakan sepanjang tahun.

3 dari 4 halaman

Jumlah Warga Negara Baru Singapura

Kementerian Kebudayaan, Komunitas dan Pemuda Singapura mengatakan bahwa sekitar 23.100 orang yang menerima kewarganegaraan baru mereka pada tahun 2022. Juru bicaranya mengatakan bahwa meskipun ada sedikit variasi dari tahun ke tahun, pemerintah telah menjaga laju imigrasi agar tetap "terukur dan stabil". 

Permohonan untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah memegang status permanent resident Singapura setidaknya selama dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas.

Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan mengatakan bahwa faktor-faktor termasuk ikatan keluarga individu dengan warga Singapura, kontribusi ekonomi, kualifikasi dan lama tinggal diperhitungkan untuk menilai kemampuan pelamar untuk berkontribusi pada negara, berintegrasi ke dalam masyarakat dan komitmen mereka untuk bertumbuh di negara tersebut.

4 dari 4 halaman

Asal Negara

Straits Times tidak merinci dari mana saja warga negara asing tersebut berasal. 

Namun beberapa waktu lalu, Indonesia juga sempat heboh karena banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) yang berbondong-bondong pindah kewarganegaraan ke Singapura. 

Dilansir laman Liputan6.com, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencatat sebanyak 3.912 WNI beralih menjadi warga negara Singapura selama tahun 2019-2022.

Untuk diketahui, Singapura sedang berusaha menambah populasinya dari sekitar lima juta orang menjadi 6,9 juta pada 2030. Caranya dengan membujuk lebih banyak warganya untuk punya anak dan memberikan kewarganegaraan kepada tenaga profesional dari luar negeri.

Menurut informasi resmi, negara itu memberikan kewarganegaraan kepada 15.000 hingga 25.000 orang setiap tahun. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.