Sukses

Buntut Pembakaran Al-Qur'an, Denmark dan Swedia Perketat Kontrol Perbatasan

Denmark akan memperketat kontrol perbatasannya hingga 10 Agustus 2023 sebagai imbas dari aksi pembakaran Al-Qur'an.

Liputan6.com, Copenhagen - Polisi Denmark memperketat kontrol perbatasan menyusul demo yang diwarnai pembakaran Al-Qur'an memengaruhi situasi keamanan. Demikian diungkapkan Kementerian Kehakiman Denmark, menyusul keputusan serupa oleh Swedia pada awal pekan ini.

"Pihak berwenang hari ini telah menyimpulkan bahwa saat ini perlu untuk meningkatkan fokus pada siapa yang memasuki Denmark, untuk merespons ancaman spesifik," ungkap Kementerian Kehakiman Denmark dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis (3/8/2023) malam waktu setempat seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (4/8).

Kontrol perbatasan Denmark yang lebih ketat akan dilakukan hingga 10 Agustus.

Aktivis sayap kanan di Denmark dan Swedia telah memicu kemarahan umat muslim dan dunia dalam beberapa bulan terakhir menyusul aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi beberapa kali. Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Iran, Maroko, Qatar, dan Yaman telah mengajukan protes sebagai tanggapan.

"Pembakaran Al-Qu'ran adalah tindakan yang sangat ofensif dan sembrono yang dilakukan oleh beberapa individu. Sejumlah individu ini tidak mewakili nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark," ungkap Menteri Luar Negeri Denmark Lokke Rasmussen pekan lalu.

Namun, pada saat bersamaan Rasmussen menggarisbawahi bahwa tindakan apapun yang diambil tentu saja harus dilakukan dalam kerangka kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi dan dengan cara yang tidak mengubah fakta bahwa kebebasan berekspresi di Denmark memiliki ruang lingkup yang sangat luas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PM Swedia: Segala yang Legal Tidak Selalu Tepat

Keputusan untuk memperketat kontrol perbatasan dengan lebih banyak pemeriksaan pelancong yang tiba di Denmark mengikuti langkah serupa yang dilakukan Swedia.

Kedua pemerintah sejatinya mengutuk pembakaran Al-Qur'an dan mengaku sedang mempertimbangkan undang-undang baru yang dapat mencegahnya. Namun, kritikus domestik mengatakan bahwa keputusan semacam itu akan merusak kebebasan berbicara yang dilindungi konstitusi.

"Segala sesuatu yang legal tidak selalu tepat. Itu bisa jadi sah, namun mengerikan," ungkap Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson pada Selasa (1/8), soal Swedia yang tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang pembakaran atau penodaan Al-Qur'an atau kitab suci agama lainnya.

PM Kristersson menjelaskan bahwa pengetatan kontrol perbatasan dimaksudkan untuk mencegah orang-orang yang memiliki koneksi yang sangat lemah ke Swedia datang dan melakukan kejahatan atau bertindak bertentangan dengan kepentingan keamanan Swedia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.