Sukses

Kasus WNA Australia Bugil hingga Aniaya Nelayan di Aceh Berakhir Damai, Minta Maaf ke Warga dan Beri Kompensasi

Pria Australia yang dituduh mabuk dalam keadaan telanjang di Aceh akan bebas pulang bulan depan.

, Aceh - Bule Australia bernama Bodhi Mani Risby-Jones (23) belakangan jadi sorotan. Ia sempat ditahan aparat karena mabuk, bugil, dan berbuat onar di Aceh. Kasus ini berakhir dengan damai.

Dilaporkan ABC Indonesia, Selasa (30/5/2023), Bodhi Mani Risby-Jones, 23 tahun, ditahan akhir April di dekat sebuah resor 'surfing' di Simeulue, Aceh, yang menerapkan hukum syariah, termasuk larangan alkohol.

Polisi menuduh ia minum vodka di resor tersebut, kemudian menyerang sejumlah orang, termasuk seorang nelayan yang harus dirawat di rumah sakit karena cedera kaki yang berat.

Bodhi awalnya menghadapi hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.

Namun Jumat kemarin, Bodhi dan nelayan bertemu langsung dalam rekonsiliasi yang ditengahi jaksa setempat. Mereka menyetujui pembayaran kompensasi sehingga kasusnya tidak akan dibawa ke pengadilan.

Kepada ABC, pemuda Australia itu mengatakan "perasaannya lega" karena ada resolusi yang dihasilkan.

Kompensasi Disebut-Sebut Rp250 Juta

Ia mengatakan "membutuhkan waktu lama untuk menemukan resolusi perdamaian, tapi sekarang sudah baik."

“Tinggal di penjara Indonesia selama sebulan sulit bagi tubuh dan [keadaan] mental, tetapi mengingat semuanya, saya pikir kesehatan saya baik-baik saja,” katanya dalam sebuah wawancara sambil diborgol dan diapit oleh polisi.

Pengacara Bodhi di Aceh tidak mengungkapkan jumlah kompensasi yang disepakati kedua belah pihak, tetapi pemerintah daerah di Aceh mengatakan pernah mengatakan sebelumnya sebesar Rp250 juta yang diberikan secara tunai.

Sebuah sumber mengatakan kepada ABC tambahan $5.000 sebelumnya sudah diserahkan kepada keluarga nelayan untuk perawatan medis.

"Keluarga dan teman-teman Bodhi sangat berterima kasih kepada Edi Ron dan keluarganya karena telah mencapai penyelesaian," kata Andrea dan Ben Risby-Jones dalam sebuah pernyataan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Korban Patah Tulang

Nelayan, Edi Ron, saat ini masih dalam proses pemulihan dari patah tulang, dengan 50 jahitan dan infeksi di kaki kanannya.

Akhir bulan lalu Bodhi mengaku menyerangnya saat mengamuk dalam keadaan mabuk.

Istrinya, Eri Saljuna sebelumnya mengatakan dia dan suaminya bersedia memaafkan jika mereka bisa mencapai resolusi damai.

Jumat kemarin, Bodhi bertemu dengan Edi, yang harus dibopong ke pertemuan karena cedera kakinya belum membaik.

Bodhi juga meminta maaf secara pribadi kepada istri Edi, sambil memberikan hadiah uang tunai sebagai bagian dari kesepakatan.

"Saya harap uang itu dapat digunakan untuk banyak membantu kalian," katanya.

"Sekali lagi saya sangat menyesal dan saya sangat senang Anda menerima permintaan maaf saya. Terima kasih."Eri mengatakan kepada Bodhi, sekarang "kita sudah seperti keluarga".

“Kedepannya apa yang kami terima [uang], semoga bermanfaat dan mohon doanya juga agar suami saya sembuh seperti semula [dan] bisa bekerja normal,” ujarnya.

Selain kompensasi, Bodhi dan resor selancar tempat ia menginap, yang dikelola orang Australia, juga harus membayar untuk pembersihan, termasuk dengan penyembelihan sapi.

Keluarga Bodhi mengatakan mereka akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang di Indonesia untuk membawa Bodhi pulang ke Australia secepat mungkin.

Bodhi masih akan tetap ditahan selama dua pekan lagi di Simeulue, sementara pejabat setempat segera menyetujui kesepatan sebagai formalitas.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus

Sebelumnya dilaporkan, seorang turis Australia ditahan di sel kecil berukuran 3m x 3m setelah dituduh berbuat gaduh dalam kondisi mabuk dan tanpa busana di sebuah desa di Aceh. Bodhi Mani Risby-Jones asal Noosa, Queensland, Australia, ditangkap di Lantik Moon Beach Resort di Pulau Simeulue, Aceh pada Kamis, 27 April 2023.

Polisi menuduh pria itu menyerang seorang satpam dan seorang pengendara sepeda motor. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara jika terbukti menganiaya korban yang mengakibatkan luka fisik yang serius. Seperti dikutip dari News Australia pada Kamis (4/5/2023), Risby-Jones saat ini masih ditahan di sel di sebuah pulau kecil di lepas pantai Sumatera sambil menunggu nasibnya seperti dilaporkan 9 News.

Peselancar berusia 23 tahun itu mengatakan dia merasa "hampir kesurupan", kepada wartawan bahwa dia mengaku "hanya minum satu teguk" vodka sebelum insiden saat tengah malam. Dia juga mengatakan seperti tak bisa mengendalikan diri saat kejadian tersebut. 

"Saya merasa bukan diri saya sendiri, seperti hampir kesurupan," kata Bodhi dalam sebuah wawancara dengan ABC.

Ia mengklaim biasanya berperilaku sebagai pria yang baik. Dia juga mengatakan bahwa, "tidak akan pernah ingin menyakiti orang" dan dugaan kekerasan itu bukanlah seperti dirinya. Ketika ditanya apakah dia ingat apa yang terjadi, Risby-Jones mengatakan mabuk membuatnya tidak terlalu ingat. Namun, ia mengaku juga dipukul dan ditendang di bagian kepalanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.