Sukses

Junta Militer Myanmar Umumkan UU Baru Soal Parpol, Bikin Oposisi Tidak Berkutik

Undang-undang baru diduga kuat dirancang untuk memastikan tidak ada oposisi terhadap militer Myanmar.

Liputan6.com, Naypyidaw - Militer Myanmar telah mengumumkan undang-undang baru yang ketat tentang partai politik. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang keadilan pemilu yang dijanjikan pada Agustus mendatang.

Undang-undang baru, yang menggantikan undang-undang dari tahun 2010, melarang partai dan kandidat yang dianggap memiliki hubungan dengan individu atau organisasi yang "ditetapkan sebagai pelaku aksi teror" atau dianggap "melanggar hukum".

Partai-partai yang ingin ikut serta dalam pemilu nasional juga perlu mengamankan setidaknya 100.000 anggota dalam tiga bulan pendaftaran dan memiliki dana 100 juta kyat Myanmar atau US$ 45.500, yang disimpan di Bank Ekonomi Myanma milik negara. Jumlah itu 100 kali lebih banyak dari aturan sebelumnya. Demikian seperti dikutip dari Al Jazeera, Jumat (27/1/2023).

Undang-undang, yang ditandatangani oleh pemimpin kudeta Min Aung Hlaing, diumumkan via kantor berita Global New Light of Myanmar yang dikelola negara pada Jumat.

Ketentuan lainnya dalam undang-undang baru menyatakan bahwa setiap partai yang ada harus mengajukan permohonan pendaftaran dalam waktu dua bulan sejak undang-undang diumumkan atau "secara otomatis dibatalkan". Partai juga dapat ditangguhkan selama tiga tahun dan akhirnya dibubarkan karena dianggap gagal memenuhi ketentuan undang-undang yang baru.

Selain itu, undang-undang baru mengatakan bahwa partai-partai tidak diizinkan mengajukan banding terhadap keputusan komisi pemilu tentang pendaftaran.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Klaim Kecurangan Tanpa Bukti

Militer melakukan kudeta dan menahan pemimpin terpilih Aung San Suu Kyi pada 1 Februari 2021, setelah pemilu memenangkan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin Suu Kyi.

Para jenderal mengklaim tanpa bukti bahwa ada kecurangan dalam pemungutan suara. Sementara, pemantau internasional yang mengamati pemilu November 2020 menemukan bahwa pemilu tersebut sebagian besar bebas dan adil.

Pasca kudeta, Suu Kyi divonis penjara selama lebih dari 30 tahun dalam serentetan persidangan rahasia atas sejumlah tuduhan, mulai dari memiliki walkie-talkie secara ilegal hingga korupsi. Kritikus menilai bahwa apa yang menimpa Suu Kyi sengaja dirancang untuk menyingkirkannya dari kehidupan politik negara.

Anggota senior partai Suu Kyi lainnya, termasuk Presiden Win Myint juga dicopot, diadili, dan dipenjara.

Di tengah kecaman internasional yang meluas terhadap kudeta dan sanksi dari Amerika Serikat serta negara lain, militer Myanmar pada awalnya mengumumkan akan mengadakan pemilu baru dalam waktu satu tahun. Kemudian jadwal itu mundur dan mereka mengklaim bahwa pemilu akan diadakan antara Februari dan Agustus 2023.

3 dari 3 halaman

Krisis Politik

Kudeta militer telah menjerumuskan Myanmar ke dalam krisis politik. Pasalnya penumpasan brutal oleh militer terhadap protes antikudeta membuat warga sipil mengangkat senjata dan bergabung dengan kelompok etnis bersenjata di wilayah perbatasan negara.

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, hampir 3.000 orang telah dibunuh oleh militer sejak kudeta. Adapun ribuan lainnya ditahan bersama kelompok-kelompok yang berperang melawan militer yang dicap sebagai "teroris".

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.