Sukses

Wanita Jepang Tewas Tersedak Makanan Sebelum Dihukum Mati

Wanita ini meninggal jelang hukuman mati.

Liputan6.com, Hiroshima - Kedatangan ajal memang tidak ada yang tahu. Seorang wanita Jepang meninggal saat menunggu hukuman mati. 

Wanita paruh baya itu disebut tersedak ketika makan. 

Dilaporkan Kyodo, Senin (23/1/2023), wanita bernama Miyuki Ueta itu meninggal pada Sabtu 14 Januari 2023 akibat tersedak dan kehabisan napas. Ia sedang menanti hukuman mati karena melakukan pembunuhan berdarah dingin sekitar 12 tahun yang lalu. 

Ueta sebelumnya adalah pekerja bar. Ia ditangkap pada 2009 karena membunuh dua orang laki-laki. Yang pertama adalah seorang sopir truk, yang kedua adalah pemilik toko elektronik.

The Japan Times menyebut dua korban Ueta adalah pria berusia 47 dan 57 tahun. Pengadilan menyebut wanita itu ogah bayar utang. Cara keji yang digunakan Ueta adalah memberikan obat pada kedua orang itu sebelum ditenggelamkan. Atas perbuatannya, ia divonis mati oleh pengadilan Jepang.

Pada hari Ueta meregang nyawa, ia sedang makan pada sore hari kemudian tersedak. Staf di pusat detensi Hiroshima berusaha mengeluarkan makanan dari mulutnya serta upaya-upaya lain untuk menolongnya, akan tetapi Ueta tak tertolong.

Ueta yang berusia 49 tahun saat dinyatakan meninggal dunia menjelang pukul 19.00.

Setelah kematian wanita itu, ada 105 orang lain di Jepang yang menantikan hukuman mati di Jepang. Pada 2022, Jepang hanya melakukan satu hukuman mati.

Terhukum adalah Tomohiro Kato yang berusia 39 tahun. Ia adalah pelaku pembantaian di distrik Akihabara pada tahun 2008. Tujuh orang tewas dan 10 lainnya terluka akibat perbuatannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

22 WNI di Luar Negeri Berhasil Diselamatkan dari Hukuman Mati

Beralih ke WNI dan hukuman mati, Kementerian Luar Negeri Indonesia telah berhasil menyelamatkan ratusan WNI di luar negeri. Hal ini disampaikan langsung oleh Menlu RI, Retno Marsudi dalam acara Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2023. 

Ia juga mengatakan bahwa sepanjang tahun 2022, lebih dari 30 ribu kasus pelindungan WNI telah berhasil diselesaikan.

Lebih spesifik, ini termasuk pemulangan 422 WNI korban sindikat scam online dari Kamboja, pembebasan 22 WNI dari ancaman hukuman mati hingga evakuasi 133 WNI dari Ukraina. 

"Termasuk fasilitasi pengembalian hak finansial WNI di luar negeri senilai lebih dari 120 miliar rupiah," ujar Menlu Retno dalam pidatonya di acara PPTM di Gedung Kemlu RI, Rabu (11/1).

Menlu Retno turut mengatakan bahwa upaya pencegahan masih terus harus diperkuat melalui kesepakatan bilateral dengan Malaysia dan Arab Saudi. Hal ini mengingat banyaknya WNI yang bekerja di kedua negara tersebut, dan menjadi dua negara dengan tingkat konsentrasi PMI dengan tingkat permasalahan tinggi. 

Masih terkait WNI, Indonesia mendorong pembentukan norma internasional. 

"Ini terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran, baik pekerja sektor domestik maupun profesional," lanjutnya kemudian. 

Seluruh upaya tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan diplomasi pelindungan WNI. 

3 dari 4 halaman

Pekerja di Malaysia

Masih terkait soal pelindungan WNI, Indonesia menjunjung tinggi keselamatan pekerja migran di luar negeri. 

Pembicaraan tersebut turut menjadi topik utama dalam diskusi Presiden Jokowi dengan PM Malaysia Anwar Ibrahim beberapa waktu lalu. 

Kedua kepala negara bersepakat untuk menyelesaikan masalah soal isu TKI.

PM Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan, masalah TKI jadi problem menahun yang turut meregangkan hubungan Indonesia-Malaysia. Oleh karenanya, ia menyampaikan komitmen untuk menuntaskan perkara itu.

"Jadi soal TKI ini yang mengguris perasaan ramai rakyat Indonesia, bukan saja pemerintah, dan saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama," ujarnya dalam sesi konferensi pers bersama Presiden Jokowi, Senin (9/1/2023).

4 dari 4 halaman

Nasib TKI Harus Dibela

Anwar Ibrahim menyatakan, nasib TKI harus dibela lebih menyeluruh, termasuk dengan menyentuh pihak agen penyalur tenaga kerja.

"Saya dapat pengakuan untuk mempastikan kerja-kerja agency pekerja ini  harus hanya sekadar memfasilitasi (TKI), dan tidak mengambil keuntungan berlebihan untuk menekan pekerja di peringkat bawahan," ungkapnya. 

Komitmen senada dilontarkan Jokowi, yang menyambut baik komitmen PM Malaysia dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Jokowi sangat berharap adanya one chanel system untuk perekrutan dan penempatan TKI benar-benar bisa dijalankan antara kedua belah pihak, baik Indonesia maupun Malaysia.

"Saya mengulangi permintaan saya mengenai pentingnya pembangunan community learning Center di Semenanjung (Malaysia) untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia," tutur Jokowi.

  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.