Sukses

Pengadilan Myanmar Vonis Aung San Suu Kyi Bersalah, Total Hukuman 33 Tahun Penjara

Pengadilan Myanmar memutuskan bahwa Aung San Suu Kyi bersalah. Dengan tambahan 7 tahun penjara, totalnya 33 tahun.

Liputan6.com, Naypyidaw - Sebuah pengadilan di Myanmar yang dikuasai militer telah menyatakan bahwa pemimpin negara yang digulingkan sebelumnya yakni Aung San Suu Kyi bersalah atas tuduhan korupsi. Pengadilan pun menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dalam rangkaian kasus kriminal terakhir dalam proses persidangan selama 18 bulan.

Dilansir Al Jazeera, Jumat (30/12/2022), seorang tahanan militer sejak kudeta tahun 2021, Aung San Suu Kyi (77) kini telah dihukum atas setiap tuduhan yang dilontarkan terhadapnya, mulai dari korupsi hingga kepemilikan walkie-talkie secara ilegal dan melanggar pembatasan COVID-19.

Putusan pengadilan pada hari Jumat memberikan pemimpin yang digulingkan dengan total 33 tahun untuk menjalani hukuman penjara setelah serangkaian penuntutan bermotivasi politik setelah militer merebut kekuasaan pada Februari 2021.

"Semua kasusnya sudah selesai dan tidak ada lagi dakwaan terhadapnya," kata seorang sumber hukum, yang meminta namanya dirahasiakan karena mereka tidak berwenang berbicara kepada media, kepada kantor berita AFP.

Dalam kasus yang ditutup pada hari Jumat, Aung San Suu Kyi diduga telah menyalahgunakan jabatannya dan menyebabkan hilangnya dana negara dengan lalai mengikuti peraturan keuangan dalam memberikan izin kepada Win Myat Aye, seorang anggota kabinet di pemerintahannya sebelumnya, untuk mempekerjakan, beli dan merawat helikopter.

Aung San Suu Kyi secara de facto adalah kepala pemerintahan, memegang gelar penasihat negara. Win Myint, yang merupakan presiden dalam pemerintahannya, adalah salah satu terdakwa dalam kasus yang sama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Total Hukuman Penjara

Keyakinan Aung San Suu Kyi sebelumnya telah membuatnya total dipenjara selama 26 tahun.

“Pertanyaannya sekarang adalah apa yang harus dilakukan dengan Aung San Suu Kyi,” kata Richard Horsey dari International Crisis Group.

"Apakah akan mengizinkan dia menjalani hukumannya di bawah semacam tahanan rumah, atau memberikan akses terbatas kepada utusan asing," katanya.

“Tetapi rezim tidak mungkin terburu-buru untuk membuat keputusan seperti itu.”

3 dari 4 halaman

Tuduhan Terhadap Aung San Suu Kyi

Pendukung dan analis independen mengatakan berbagai tuduhan terhadap Aung San Suu Kyi dan sekutunya adalah upaya untuk melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer sekaligus secara efektif menghilangkannya dari kehidupan politik di negara tersebut.

Phil Robertson, wakil direktur Asia untuk Human Rights Watch, mengatakan dalam sebuah tweet bahwa Aung San Suu Kyi “tidak memiliki kemungkinan mendapatkan keadilan” di pengadilan Myanmar yang dikuasai militer.

4 dari 4 halaman

Tuduhan Korupsi

Tuduhan korupsi terhadap pemenang Hadiah Nobel Perdamaian itu "konyol", kata Htwe Htwe Thein, seorang profesor di Universitas Curtin di Australia, kepada AFP.

“Tidak ada dalam kepemimpinan, tata kelola, atau gaya hidup Aung San Suu Kyi yang menunjukkan sedikit pun korupsi.”

Lebih dari satu juta orang telah mengungsi sejak kudeta militer, menurut badan anak-anak PBB.

Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sebuah organisasi pemantau hak, mengatakan baru-baru ini bahwa lebih dari 16.000 orang telah ditangkap atas tuduhan politik dan setidaknya 2.465 warga sipil telah dibunuh oleh militer, meskipun jumlah sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.