Sukses

COVID-19 Menyebar di Pulau Terpencil Marshall Islands

Marshall Islands yang lokasinya terpencil mengalami lonjakan COVID-19.

Liputan6.com, Majuro - Kasus COVID-19 sedang melonjak di Marshall Islands. Negara kepulauan kecil di Pasifik itu termasuk yang belakangan tersentuh COVID-19.

Menurut laporan BBC, Senin (15/8/2022), Menteri Kesehatan Jack Niedenthal menyebut 75 persen tes COVID-19 di negaranya mendapat hasil positif. Data terkini menyebut satu dari 10 warga kota terkena virus corona.

Kasus di ibu kota Majuro dilaporkan meningkat dua kali lipat sejak Jumat lalu. Total populasi Marshall Islands hanya 59 ribu orang.

Pertama kali kasus COVID-19 dideteksi di Kepulauan Marshall pada oktober 2020. Dua kasus itu adalah dua orang yang baru datang dari AS, keduanya lantas diisolasi.

Senin lalu (9/8), penularan lokal kembali terdeteksi. Padahal sampai sepekan sebelumnya tidak ada laporan penularan di kalangan masyarakat. Menkes Marshall Islands juga baru-baru ini terkena COVID-19. Ia meminta agar masyarakat yang merasakan gejala supaya melapor.

Total kumulatif kasus di negara itu adalah 3.036 kasus. Pada kasus terkini, ada sembilan orang yang dirawat di rumah sakit. Sebanyak 70 persen warga Marshall sudah divaksinasi.

Merespons penularan itu, pemerintah pun menutup sekolah-sekolah, serta menerapkan status bencana kesehatan. Menkes Marshall Islands berkata pemerintah kini berpindah dari pencegahan menuju mitigasi.

Tidak ada lockdown, namun Radio New Zealand (RNZ) melaporkan bahwa orang-orang pilih menetap di rumah, layanan gereja dibatalkan, dan restoran-restoran sepi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Korea Utara Cabut Kewajiban Pakai Masker Usai Klaim Menang atas COVID-19

Sementara, Korea Utara telah mencabut mandat masker dan melonggarkan pembatasan virus lainnya, media pemerintah mengatakan pada Sabtu (13 Agustus), beberapa hari setelah pemimpin Kim Jong-un menyatakan "kemenangan" atas COVID-19 .

Dilansir laman Channel News Asia, Sabtu (13/8), pengumuman itu muncul setelah Pyongyang awal pekan ini menyalahkan Seoul karena menyebabkan wabah COVID-19 di Utara dan mengancam akan "memusnahkan" pihak berwenang Korea Selatan, jika perlu.

Pembatasan virus dilonggarkan karena "krisis kesehatan masyarakat yang diciptakan di negara itu benar-benar dijinakkan dan seluruh wilayahnya berubah menjadi bersih bebas dari virus ganas dalam waktu singkat", kantor berita resmi Korea Central News Agency (KCNA) Pyongyang melaporkan.

"Langkah wajib mengenakan masker dicabut di semua area kecuali area garis depan dan perbatasan kota dan kabupaten, mengingat seluruh negara berubah menjadi zona bebas epidemi," kata KCNA.

Korea Utara menyatakan "kemenangan gemilang" atas COVID-19 awal pekan ini hanya beberapa bulan setelah mengumumkan kasus pertamanya pada Mei.

Jarak sosial dan tindakan anti-virus lainnya juga dicabut kecuali untuk wilayah perbatasan.

Tetapi orang-orang dengan gejala penyakit pernapasan disarankan untuk memakai masker dan warga Korea Utara didesak untuk "tetap waspada" terhadap "hal-hal yang tidak normal" - tampaknya mengacu pada selebaran propaganda dari Selatan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Korea Selatan Anggap Ucapan Korut Kurang Ajar Akibat Isu COVID-19

Pemerintah Korea Selatan tidak terima atas ucapan pihak Korea Utara yang menyebut bahwa epidemi COVID-19 di negara mereka adalah gara-gara Korsel. Adik dari Kim Jong-un, yakni Kim Yo-jong, bahkan mengancam ingin menumpas negara tetangga mereka. 

Korea Utara berargumen bahwa COVID-19 terjadi karena barang-barang asing yang masuk dari Korea Selatan.  

Menanggapi hal itu, Kementerian Unifikasi Korea Selatan menganggap ucapan Korea Utara kurang ajar dan tidak berdasar.

"Menyesalkan ucapan-ucapan kurang ajar dan mengancam dari Korea Utara yang berdasarkan klaim-klaim tak berdasar terkait masuknya virus corona," ujar seorang pejabat kementerian terkait pada reporter.

Kepala Staf Gabungan di Korea Selatan juga menegaskan pihaknya tetap tegas siap untuk "segala kemungkinan".

Adik Kim Jong-un berkata virus dari Korea Selatan terbawa oleh barang-barang seperti leaflet, uang kertas, atau booklet yang datang dari Korea Selatan. Barang-barang tersebut diterbangkan oleh para aktivis dari Korsel untuk warga Korut. 

Lebih lanjut, Kim Yo-jong turut mengkritik rezim Presiden Korsel Yoon Suk Yeol yang notabene mengirimkan retorika yang keras terhadap Korea Utara. Presiden Yoon dianggap sebagai "boneka" kelompok konservatif.

Wanita itu juga berkata bahwa Korea Utara telah menyiapkan berbagai rencana untuk membalas, namun ia tidak mengungkap detailnya. 

4 dari 4 halaman

Anggaran Pandemi 2023 Dihapus, Satgas: Vaksinasi COVID-19 Tetap Jalan

Meski anggaran khusus penanganan pandemi COVID-19 tak lagi dialokasikan pada tahun 2023, program vaksinasi COVID-19 akan terus berjalan. Upaya vaksinasi tetap dilakukan, terlebih Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sampai saat ini belum mencabut status 'pandemi.'

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, vaksinasi COVID-19 termasuk salah satu upaya dalam pengendalian COVID-19. Vaksinasi memberikan perlindungan terhadap penularan virus Corona di tengah penyebaran varian COVID-19.

"Perlu kita ketahui, pandemi masih belum berakhir, sehingga vaksinasi adalah salah satu cara yang menjadi kebijakan tetap, baik tahun ini atau tahun depan," tegas Wiku menjawab pertanyaan Health Liputan6.com melalui keterangan tertulis yang dikirimkan pada Jumat, 12 Agustus 2022.

"Pemerintah akan terus melakukan proteksi atau perlindungan dari masyarakat dengan mempertahankan imunitas yang tinggi, salah satunya dengan melakukan vaksinasi."

Upaya vaksinasi COVID-19 yang sedang digencarkan adalah mendongkrak cakupan booster atau dosis 3. Hal ini juga diiringi pemberlakuan vaksin booster untuk syarat memasuki ruang publik. Misal, di perkantoran, pabrik, taman umum, tempat wisata, lokasi seni, budaya, restoran atau rumah makan, kafe, pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan dan lainnya.

Pemerintah daerah, baik bupati sebagai pelaksana maupun gubernur sebagai pengawas wajib mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga. Caranya, meningkatkan sentra vaksinasi maupun edukasi yang mengiringinya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.