Sukses

Kemenkes Israel Perpanjang Masa Karantina Pasien COVID-19 Omicron Jadi 14 Hari

Masa karantina untuk pasien COVID-19 varian Omicron di Israel telah diperpanjang menjadi 14 hari.

Liputan6.com, Tel Aviv - Kementerian Kesehatan Israel pada Rabu (8/12) mengumumkan perpanjangan masa karantina bagi mereka yang positif COVID-19 varian Omicron.

Masa karantina untuk pasien varian Omicron telah diperpanjang menjadi 14 hari, demikian dikutip dari laman Xinhua, Kamis (9/12/2021).

Hal ini berbeda jika dibandingkan dengan 10 hari bagi orang yang dites positif untuk varian Virus Corona COVID-19 lainnya, kata kementerian itu.

Langkah itu diterapkan karena kekhawatiran bahwa orang yang dites dan positif Omicron mungkin terinfeksi untuk waktu yang lebih lama daripada mereka yang terinfeksi varian lain.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pasien Omicron Terus Dipantau

Pasien Omicron akan terus dipantau meski tidak ada gejala sakit yang muncul dalam tiga hari saat karantina.

Seseorang yang terpapar Omicron dapat dianggap "sembuh" setelah 10 hari dengan persetujuan dokter sesuai dengan hasil sekuensing genom.

Hingga saat ini, kementerian kesehatan negara tersebut telah melaporkan 21 kasus Omicron di Israel, bersama dengan 21 kasus lagi dengan kecurigaan tinggi untuk varian tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis Jurus Indonesia Tangkal Varian Omicron

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.