Sukses

Duterte Ancam Hukum Pejabat Filipina yang Perlambat Proses Vaksinasi COVID-19

Pejabat pemerintah daerah di Filipina terancam sanksi dari Presiden Duterte jika gagal mencapai target vaksinasi COVID-19.

Liputan6.com, Manila - Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Rabu (3/11) mengancam akan menghukum pejabat pemerintah daerah jika gagal mencapai target vaksinasi COVID-19.

Pasalnya, Filipina tengah berupaya untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, demikian dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (3/11/2021).

Filipina yang menjadi salah satu lokasi epidemi Virus Corona COVID-19 terburuk di Asia, sejauh ini telah memvaksinasi lebih dari sepertiga orang dari 77 juta orang yang memenuhi syarat untuk disuntik.

Duterte mengatakan, tidak ada alasan mengapa vaksinasi COVID-19 harian tidak dapat ditingkatkan hingga setidaknya satu juta dari rata-rata 500.000 karena negara itu memiliki stok vaksin yang cukup.

"Kami melihat garis patahan dalam gambaran keseluruhan program vaksinasi COVID-19 ini. Saya tidak puas," kata Rodrigo Duterte dalam pidato terbarunya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tak Sebutkan Jenis Hukuman

Duterte mengatakan, pejabat lokal "yang tidak melakukan atau menggunakan dosis vaksinasi COVID-19 yang diberikan kepada mereka dengan cara yang paling cepat" akan diberi sanksi dan dimintai pertanggungjawaban.

Namun, Duterte tidak menjelaskan apa hukuman yang akan ia berikan kepada pejabat pemerintah.

Pemerintah secara bertahap melonggarkan aturan pembatasan COVID-19, mengumumkan akan mencabut jam malam yang diberlakukan di wilayah ibu kota Kamis (4/11) besok.

Duterte meminta polisi dan militer menggunakan pesawat dan helikopter untuk mengirimkan vaksin COVID-19 lebih cepat ke provinsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.