Sukses

Vonis Mati untuk Dylan Roof, Pelaku Penembakan Gereja Bermotif Rasisme di AS

Penembakkan brutal yang dilakukan Dylann Roof menewaskan 9 jemaat berkulit hitam di AS.

Liputan6.com, South Carolina - Pengadilan banding Amerika Serikat menguatkan vonis hukuman mati terhadap Dylan Roof, pria kulit putih pelaku penembakan massal bermotif rasisme yang menewaskan sembilan jemaat berkulit hitam di sebuah gereja di South Carolina pada tahun 2015 lalu.

Dikutip dari The Journal Ie pada Jumat (27/8/2021), saat melancarkan aksinya, Roof dipersenjatai pistol kaliber 45. Sebanyak 77 peluru ditembakkannya di gereja bersejarah Mother Emanuel African Methodist Episcopal (AME) di Charleston, Amerika Serikat pada 17 Juni 2015.

Roof yang saat itu berusia 21 tahun “membunuh orang Afrika-Amerika di gereja mereka, saat sedang belajar Alkitab dan beribadah. Mereka telah menyambutnya. Dia membantai mereka,” jelas putusan pengadilan.

“Dia melakukannya dengan maksud untuk meneror bukan hanya korban langsungnya… tetapi sebanyak mungkin orang yang akan mendengar tentang pembunuhan massal itu,” lanjut pernyataan tersebut.

Roof kini berusia 27 tahun, tidak berisiko dieksekusi mati dalam jangka pendek. Lantaran pemerintahan Presiden AS Joe Biden telah memberlakukan moratorium eksekusi federal.

Seperti yang dinyatakan dalam manifesto rasisnya, tujuan Roof melakukan aksinya adalah untuk "memicu perpecahan terhadap rasial di seluruh negeri."

“Tidak ada catatan atau penguraian undang-undang dan preseden jadi bukti keadilan hukum yang kuat atas apa yang dilakukan Roof. Kejahatan Dylann Roof membuatnya memenuhi syarat untuk hukuman terberat yang dapat dijatuhkan oleh masyarakat yang adil (hukuman mati),” bunyi putusan itu.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Terburuk

Salah satu jaksa penuntut utama dalam kasus di kantor pengacara AS di negara bagian South Carolina, menyatakan bahwa pembantaian Gereja Mother Emanuel AME menjadi salah satu peristiwa terburuk. Bukan hanya dalam sejarah South Carolina tetapi juga sejarah Amerika Serikat.

Laporan dari BBC bahwa saat kejadian, para jemaat gereja tengah berkumpul pada Rabu 17 Juni 2015 malam ketika penembak berjalan ke rumah ibadah itu.

Roof lantas duduk di aula selama sekitar satu jam dan kemudian melepaskan tembakan. Demikian kata Kepala Polisi Charleston Gregory Mullen.

Sembilan orang tewas dalam penembakan itu, 3 pria dan 6 perempuan. Selain itu beberapa orang lainnya juga luka-luka. Di antara yang tewas adalah pendeta gereja Clementa Pinckney, yang juga seorang senator dari Partai Demokrat negara bagian South Carolina.

Gereja Emanuel African Methodist Episcopal (AME) adalah rumah ibadah umat Kristiani tertua di wilayah selatan Amerika, dipimpin oleh Senator South Carolina Clementa Pinckney dari Partai Demokrat.

Rumah ibadah ini merupakan salah satu yang memiliki jemaat kulit hitam tertua dan terbesar di selatan Baltimore.

 

Reporter: Bunga Ruth

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.