TKA dan Investor Asing Boleh Masuk Indonesia Saat PPKM Level 4

Meski PPKM level 4, investor asing dan TKA masih bisa masuk Indonesia.

Diperbarui 09 Agustus 2021, 23:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) menyampaikan bahwa TKA maupun investor asing boleh masuk Indonesia selama PPKM level 4. Ini berarti aturan kedatangan warga asing tak jauh berbeda dari sebelumnya meski ada perubahan nama dan level kebijakan.

Pada Desember 2020, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sempat mengumumkan WNA dilarang masuk kecuali kunjungan resmi. Akan tetapi, WNA seperti investor atau pekerja ternyata bisa masuk apabila memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Hal serupa terjadi di PPKM Level 4. Melalui Instagram, Dirjen Imigrasi berkata para WNA yang punya KITAS dan KITAP boleh masuk. 

"Terdapat 5 kategori orang asing yang masuk dalam pengecualian atas pelarangan tersebut," jelas Dirjen Imigrasi, Senin (9/8/2021).

Berikut daftarnya:

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Daftar WNA yang Boleh Masuk RI:

1. Pemegang visa dinas dan pemegang visa diplomatik

Untuk orang asing yang melaksanakan tugas diplomatik atau tidak bersifat diplomatik dari pemerintah asing atau organisasi internasional.

2. Pemegang izin tinggal dinas dan pemegang izin tinggal diplomatik

Untuk orang asing yang telah masuk Indonesia dengan visa dinas atau visa diplomatik.

3. Pemegang KITAS dan KITAP

Ini untuk penyatuan keluarga, tenaga kerja asing (TKA), serta investor.

4. Awak alat angkut yang datang dengan alat angkutnya.

5. Orang asing yang datang untuk tujuan kemanusiaan dan kesehatan. Harus mendapat rekomendasi dari kementrian/lembaga terkait.

Semua orang asing yang datang harus mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara penuh, tes PCR negatif, dan karantina.

Infografis COVID-19:

  • liputan6
    PPKM Level 4 adalah upaya pemerintah yang dikeluarkan untuk mengatur perpanjangan PPKM Darurat.
    PPKM Level 4
  • liputan6
    Penyebaran Covid-19 ke seluruh penjuru dunia diawali dengan dilaporkannya virus itu pada 31 Desember 2019 di Wuhan, China
    COVID-19
  • liputan6
    PPKM adalah singkatan dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
    PPKM
  • liputan6
    Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali, mulai 11-25 Januari 2021.
    PPKM Jawa Bali
  • liputan6
    Silmy Karim adalah seorang pejabat publik dengan rekam jejak panjang di BUMN dan pemerintahan, yang kini menjadi sorotan publik karena dugaan kasus korupsi pemerasan terkait izin tinggal WNA saat menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
    Ditjen Imigrasi
  • Investor
  • TKA
  • virus corona