Sukses

Kasus COVID-19 di India Naik Hingga 20,6 Juta, Total Infeksi 382 Ribu Sehari

Berikut ini update kasus COVID-19 di India.

Liputan6.com, Delhi - Kasus COVID-19 di India bertambah 382 ribu pada Rabu (5/5/2021). Totalnya sudah 20,6 juta kasus.

Penambahan kasus COVID-19 ini lebih tinggi dari kemarin yang berjumlah 357 ribu kasus.

Berikut lima negara bagian di India dengan kasus COVID-19 tertinggi berdasarkan data yang dibagikan Kementerian Kesehatan India:

1. Maharashtra: 4,8 juta kasus

2. Kerala: 1,7 juta

3. Karataka: 16,9 juta

4. Uttar Pradesh: 1,3 juta

5. Tamil Nadu: 1,24 juta

Negara bagian Delhi mencatat 1,2 juta kasus dengan tambahan harian 19 ribu. Angka kematian mencapai 17 ribu.

Kasus aktif di India mencapai 4 juta kasus. Daerah dengan persentase kasus tertinggi adalah Rajahstan dengan 29 persen dari total kasus di negara bagian tersebut.

Angka kematian akibat COVID-19 naik 3.780 di India, sementara angka sembuh naik 338 ribu.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Varian COVID-19 dari India Masuk Indonesia, Satgas Minta Warga Tak Panik

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat untuk mewaspasdai varian virus corona B.1617 dari India yang telah masuk ke Indonesia. Kendati begitu, dia mengingatkan masyarakat agar tidak panik dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar tak terpapar virus corona. 

"Saya meminta masyarakat untuk tidak panik. Hal yang paling penting dan harus dilakukan oleh masyarakat adalah mematuhi protokol Kesehatan sebagai bentuk perlindungan diri dari penularan COVID -19," jelas Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 4 Mei.

Dia mengatakan, pemerintah telah mengetatkan pengawasan di pintu-pintu kedatangan terhadap warga negara asing (WNA) yang berdomisili di India dan memiliki riwayat perjalanan dari India dalam kurun 14 hari. Pemerintah juga mewajibkan WNA yang masuk ke Indonesia untuk melakukan karantina.

"Pemerintah saat ini sudah mengetatkan pengawasan di pintu masuk wilayah Indonesia sebagai upaya mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam meloloskan WNA tanpa karantina," katanya.

Selain itu, pemerintah telah mengantisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air dari luar negeri. Wiku menyampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan Pangdam dan Kapolda di daerah untuk mengawal kepulangan para pekerja migran.

"Hal ini dilakukan untuk memudahkan kontrol terhadap oknum yang melakukan pelanggaran terkait prosedur kepulangan ke tanah air," ujar Wiku.

3 dari 3 halaman

Infografis COVID-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.