Sukses

Australia Lockdown Lagi Akibat COVID-19, Apa Kabar WNI?

Ini kata WNI di Australia saat lockdown akibat Virus Corona COVID-19 kembali diberlakukan.

Melbourne - Kota Melbourne di Australia sedang kembali melaksanakan lockdown akibat melonjaknya kasus Virus Corona (COVID-19). Warga lokal maupun WNI sama-sama harus merasakan pembatasan sosial. 

Dilaporkan ABC Australia, Senin (20/7/2020), lonjakan penularan Virus Corona COVID-19 mendorong Menteri Utama negara bagian Victoria, Premier Daniel Andrews untuk mengembalikan pembatasan sosial ke tahap ketiga pada 9 Juli lalu.

Bahkan warga akan diwajibkan mengenakan masker bila keluar rumah dan jika tidak mungkin menjaga jarak mulai Kamis 23 Juli mendatang. Warga bahkan akan diwajibkan mengenakan masker bila keluar rumah.

Dalam pembatasan sosial tahap ketiga hanya ada empat alasan yang membolehkan warga untuk keluar rumah, termasuk untuk belanja bahan kebutuhan pokok, bekerja dan belajar jika tak bisa dilakukan dari rumah, keperluan dan butuhan medis, serta berolahraga.

ABC Indonesia telah menggelar acara 'Ngobrol Bareng' dengan menghadirkan empat warga Indonesia di Melbourne yang bekerja dengan berbagai profesi, yang bisa anda tonton di sini.

Salah satunya adalah dr Celyanda Goeltom yang menjelaskan sejak diberlakukannya pembatasan sosial di awal pandemi ini, tempat prakteknya telah memutuskan untuk tetap melayani pasien meski ada lockdown.

Namun, mereka menerapkan aturan-aturan baru bagi para pasien.

"Misalnya, pasien discreen melalui telepon apakah dia dari luar negeri atau ada kontak," jelasnya.

"Lalu, kalau ada gejala, dia harus tunggu di mobil, kami yang keluar untuk melihat dan memeriksa kalau dia itu bisa atau tidak untuk masuk ke dalam gedung," tambah dr Cely.

Hingga saat ini, klinik tempat kerja dr Cely tetap menerapkan protokol tersebut, walaupun pihak berwenang telah mengizinkan layanan kesehatan secara jarak jauh atau tele-medicine.

"Kalau tidak terlalu perlu, pasien tak perlu datang. Kami bisa layani lewat telepon atau video call," jelasnya. Sebagai pekerja medis, dr Cely selama ini mengaku selalu mengenakan masker meski hal itu tidak diwajibkan.

"Saya dari dulu begitu, selalu memakai masker. Lalu baju putih saya seperti waktu masih jadi murid di FKUI saya pakai kembali, supaya kalau pulang ke rumah saya tidak bawa tapi ditinggal di kantor," ujarnya. 

Dampak lockdown dialami Sari Bui, seorang 'support worker' yang banyak menolong warga lanjut usia, biasanya memerlukan pendampingan setelah keluar dari rumah sakit.

"Biasanya kami diberitahu terlebih dahulu status COVID mereka, sudah tes dan hasilnya negatif," ujar Sari Bui yang akrab dipanggil Nungky.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Terkait Masker

Meski terkadang muncul kendala dalam berkomunikasi akibat penggunaan masker karena pasien yang memiliki masalah pendengaran, Nungky menyatakan hal itu justru demi melindungi kedua pihak.

"Sebelum lockdown kedua ini sebenarnya tak disarankan mengenakan masker karena bisa jadi halangan komunikasi, atau banyak manula yang malah merasa takut kalau ada yang datang pakai masker," jelasnya.

Di sektor pendidikan, Lami Hopman, seorang aisisten guru asal Indonesia menceritakan bagaimana tahap ketiga pembatasan diterapkan di sekolah tempatnya mengajar. 

Ia menjelaskan dengan beralih ke metode belajar secara daring atau online learning, sekolah menyiapkan platform yang berbeda-beda untuk tiap jenjang mulai dari taman kanak-kanak hingga SMA. 

"Perubahannya sangat besar, satu sekolah saja kami menggunakan sejumlah platform yang berbeda-beda," jelas Ami. 

Sejak berlakunya 'lockdown kedua', kata Ami, panggilan akrab Lami, semua pihak di sekolah menerapkan segala pembatasan sosial secara serius, termasuk memasang peralatan pengecek temperatur tubuh.

Paulus Tedjalaksana, warga Indonesia lainnya yang bergerak di bisnis restoran di Melbourne, mengatakan sejak lockdown pertama pihaknya hanya mengoperasikan satu dari dua restoran yang dikelolanya.

"Bagi kami, hampir sama antara lockdown pertama dan yang kedua, costumer sama-sama tidak bisa dine in," jelasnya.

"Bedanya adalah, saat lockdown pertama mereka lebih rileks, datang dari tempat yang jauh mengambil take away itu mereka oke saja. Cuma di lockdown kedua ini mereka agak khawatir untuk melakukan perjalanan yang jauh," kata Paulus.

Meski pembatasan terhadap restoran di Victoria sudah sempat dilonggarkan, namun dalam pengalaman Paulus, terdapat banyak sekali persyaratan termasuk satu pelanggan hanya boleh berjarak empat meter persegi sehingga dari ukuran restoran akan sangat membatasi.

"Memang sempat dibolehkan sampai 20 costumer namun kapasitas restoran kami hanya bisa 16, jadi tidak maksimal," jelasnya.

3 dari 4 halaman

Disiplin Saat Karantina

Menurut dr Cely, penyebaran COVID-19 di Australia pada awalnya bukan 'community transmission' atau penularan antar warga, sehingga mudah diidentifikasi siapa saja yang harus dihindari atau berjaga jarak.

Australia yang mengetahui bahwa virus ini datang dari luar negeri sejak awal menerapkan aturan karantina selama dua minggu bagi mereka yang pulang dari luar negeri, yakni dengan melakukan isolasi mandiri.

"Tapi banyak juga yang tidak mengerjakan sebagaimana seharusnya. Dibilang karantina yang penting tetap di rumah. Tapi teman masih datang," katanya.

Dr Cely menjelaskan orang yang dikarantina seharusnya tidak boleh keluar rumah, meskipun mereka belum dianggap sebagai pasien COVID.

Menyinggung mengenai situasi di Indonesia dimana banyak tenaga kesehatan yang menjadi korban, dr Cely mengatakan dari awal orang luar yang masuk ke Indonesia berbondong-bondong serta mereka ini tidak ditangani secara ketat seperti yang terjadi di Australia.

"Dari awal mereka itu sudah seperti kita sekarang, dimana virus itu sudah ada di community," jelasnya. 

"Kesulitannya jika terjadi community transmission adalah untuk bisa tahu siapa yang harus kita hindari. Siapa yang harus kita perhatikan, karena lebih dari 30 persen COVID ini tidaklah bergejala," ujar dr Cely.

Terkait dengan hal ini, Nungky yang bekerja membantu para lansia mengaku dirinya yang justru takut jangan sampai menularkan virus kepada pasien-pasiennya.

"Karena mereka biasanya sudah house bound (diam di rumah), jadi sudah tidak bisa keluar rumah lagi, tidak ketemu banyak orang," katanya.

Ketika mulai menjalani profesinya, Nungky dinasehati untuk bersikap ramah kepada klien-nya karena "siapa tahu Anda akan menjadi orang terakhir yang akan ditemui para lansia ini".

"Mereka khawatir atau tidak, ini juga salah satu alasan mengapa saya menyukai profesi ini, yaitu karena kebanyakan mereka sudah tidak takut lagi. Klien saya kebanyakan di atas 70, 80, 90, bahkan ada yang berusia 100 tahun tinggal di rumah sendiri," katanya.

Nungky menceritakan ada kliennya yang bercanda justru akan lebih baik bila terkena virus corona, karena "sebenarnya mereka ini sudah menunggu-nunggu akhir kehidupan mereka".

Para lansia ini, katanya, telah menempuh kehidupan yang sangat baik selama ini, dan kini tinggal melewati hari demi hari dalam usia tua mereka.

4 dari 4 halaman

WNI Butuh Surat Bebas COVID-19 Saat Pulang

Sejak beberapa pekan silam, warga Indonesia di Australia yang ingin ke Indonesia telah dikenakan syarat untuk melengkapi diri dengan surat keterangan bebas COVID-19.

Menurut dr Cely orang yang masuk ke Indonesia saat ini harus menjalani tes PCR yang berlaku hanya selama tujuh hari.

"Mereka mintanya sebagai dokumen perjalanan, jadi karena beberapa dikirim ke saya, biasanya saya rujuk mereka ke klinik patologi yang memang memberikan surat keterangan," jelasnya.

Bersamaan dengan itu dr Cely juga memberikan surat keterangan bahwa orang yang bersangkutan tidak memiliki gejala yang berhubungan dengan COVID.

"Tidak ada yang bisa memberikan jaminan bahwa seseorang benar-benar 100 persen bebas COVID, karena bisa saja waktu tesnya lebih cepat sebelum virus itu terdeteksi," jelasnya.

Dr Cely menjelaskan, warga Indonesia yang meminta surat keterangan tersebut umumnya orang tua yang berkunjung ke Australia dan kini ingin pulang atau mahasiswa yang kuliahnya sudah dialihkan secara daring.

"Kalau bukan warga negara atau penduduk tetap, kita boleh saja keluar dari Australia tanpa meminta izin dari pemerintah Australia," jelasnya.

"Tapi mereka perlu surat keterangan untuk bisa masuk ke Indonesia," tambah dr Cely.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.