Sukses

Siapa Pemilik Resmi Kapal Titanic yang Tenggelam Puluhan Tahun Lalu?

Setelah kisahnya difilmkan, kapal Titanic selalu diingat oleh banyak orang di seluruh dunia. Namun, siapakah pemilik kapal tersebut?

Liputan6.com, Jakarta - 35 tahun yang lalu, sekelompok peneliti Amerika dan Prancis yang dipimpin oleh ahli kelautan Robert Ballard melaporkan beberapa berita mengejutkan: 78 tahun setelah menabrak gunung es, R.M.S. Titanic telah ditemukan di Samudra Atlantik Utara.

Hampir seketika, pertanyaan mengenai siapa yang memiliki hak untuk menyelam hingga kedalaman lebih dari 12.000 kaki dan mengambil artefak -- atau bahkan kapal itu sendiri -- menjadi bahan perdebatan publik, etis, dan legal.

Adakah yang bisa memiliki sisa-sisa kapal laut paling terkenal dalam sejarah itu?

Dikutip dari laman Mentalfloss.com, Kamis (18/6/2020) Pemilik asli kapal adalah grup bernama White Star Line yang dibeli oleh rivalnya yaitu Cunard; perusahaan asuransi yang mencakup kapal.

Kejadian yang sudah begitu lama pada saat penemuan tahun 1985 akan sulit bagi siapa pun dari mereka untuk mengajukan klaim substansial atas Titanic.

Dan bahkan jika mereka bisa, tantangannya adalah membuat sebuah kasus yang akan mengalahkan hukum kelautan, yang menentukan bahwa kapal karam yang terletak di perairan internasional bukan milik siapa pun.

"Setiap catatan keuangan dan sertifikat asuransi yang sebenarnya sekarang hilang," kata Paul Louden-Brown, seorang sejarawan maritim dan mantan wakil presiden Masyarakat Sejarah Titanic.

"Akan mahal untuk mengejar klaim hukum terutama melalui sistem pengadilan AS dan setiap hasil keuangan dari perusahaan akan dipertanyakan."

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ekspedisi Ambil Radio Titanic

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat mencoba untuk menghentikan misi pengambilan mesin telegraf nirkabel Titanic. Alasannya, misi tersebut dianggap akan melanggar hukum federal dan perjanjian dengan Inggris untuk membiarkan kapal ikonik itu tenggelam.

Sejumlah pengacara Amerika Serikat mengajukan gugatan umum di hakim federal di Norfolk, Virginia bahwa ekspedisi pengambilan radio Titanic itu rencananya akan dilakukan pada akhir bulan Agustus. 

Perusahaan penyelamatan yang berbasis di Atlanta, RMS Titanic Inc. mengatakan akan memamerkan telegraf, sambil menceritakan kisah para operator yang menyiarkan panggilan darurat kapal yang tenggelam itu.

Perusahaan itu berencana untuk mengambil peralatan radio dari sebuah geladak dekat tangga utama Titanic. Misi tersebut membutuhkan kendaraan bawah air untuk memotong atap Titanic yang sudah rapuh.

Sejumlah pengacara AS berargumen bahwa perusahaan tidak dapat melakukan itu. Mereka mengatakan hukum federal mengharuskan perusahaan untuk mendapatkan otorisasi dari Sekretaris Perdagangan sebelum melakukan ekspedisi penyelamatan "yang secara fisik akan mengubah atau mengganggu bangkai kapal."

Perjanjian dengan Inggris, mereka menambahkan, mengatur masuk ke bagian lambung untuk mencegah gangguan ke lambung dan "artefak lain dan sisa-sisa manusia."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini