Sukses

Arab Saudi Izinkan Salat Jumat Berjamaah Kecuali di Makkah dan Jeddah

Arab Saudi kembali membuka masjid yang sempat tutup, meski pandemi Virus Corona COVID-19 belum berakhir. Namun Masjid di Makkah dan Jeddah masih bellum dibuka.

Liputan6.com, Jeddah - Pemerintah Arab Saudi sudah membolehkan masjid untuk beroperasi kecuali di Makkah dan Madinah. Dua kota itu masih dikecualikan karena risiko penularan Virus Corona (COVID-19).

Dilaporkan Arab News, Jumat (12/6/2020), masjid boleh dibuka 40 menit sebelum salat Jumat sejak hari ini. Waktu ibadah juga dibatasi menjadi 10 menit saja.

Kasus Virus Corona COVID-19 di Arab Saudi masih tinggi dengan total 116 ribu kasus. Sebanyak 80 ribu orang sudah sembuh dan 857 meninggal.

Al Arabiya melaporkan beberapa aturan lain terkait pembukaan masjid adalah jamaah harus menerapkan social distancing, toilet dan tempat wudu ditutup, selain itu jendela dan pintu harus dibuka selama beribadah.

Buku-buku di dalam masjid juga harus disimpan dulu. Ini termasuk kitab suci Al Quran.

Negara Uni Emirat Arab juga menetapkan aturan ketat terkait pembukaan masjid. Masyarakat lansia dan anak-anak juga tak diperkenankan beribadah di masjid dahulu.

Kegiatan amal di masjid, seperti bagi-bagi makanan, juga tidak boleh dilakukan akibat pandemi ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Salat Jumat di Jakarta

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, evaluasi awal terutama terkait rumah ibadah menunjukkan masa transisi dengan protokol kesehatan berjalan cukup lancar.

"Masjid dari laporan dan pemantauan, kami sosialisasi setiap hari dan jemaah sudah memahami soal pembagian 50 persen, soal disinfektan, soal masker, tidak menggelar karpet, diatur dibersihkan, jaga jarak. Sudah lebih baik," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Jumat (12/6/2020).

Meski demikian, pria yang juga dipanggil Ariza ini tetap mengimbau warga DKI Jakarta lebih baik berada di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak, termasuk soal beribadah.

"Tetap saran kami yang terbaik adalah di rumah. Yang kedua kebijakannya adalah kalau perlu sekali (keluar rumah) itupun kami sudah membatasi 50 persen," ucap dia.

Sementara terkait salat Jumat yang semula direncanakan 2 sif kini menjadi 1 sif, Riza menyebut pihaknya hanya mengikuti keputusan MUI. Pemprov DKI hanya membantu memastikan agar jemaah bisa beribadah dengan baik, tenang, dan khusyuk dan memastikan agar protokol Covid-19 dilaksanakan.

 "Ya kami ikut saja. Sebenarnya dari pusat dengan MUI DKI Jakarta itu salat Jumat memang 1 kali, dimungkinkan 2 kali, atau juga pilihannya bisa salat zuhur. Tapi selebihnya itu kami serahkan kewenangannya pada MUI. Bukan wilayah kami dari Pemprov," tandas Riza Patria.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.