Sukses

Bertambah 1 WNI Positif Corona COVID-19 di Singapura, Total Jadi 31

WNI yang berada di Singapura yang menjadi pasien positif Virus Corona COVID-19 bertambah 1.

Liputan6.com, Jakarta - Warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura yang menjadi pasien positif Virus Corona COVID-19 bertambah 1. Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan WNI itu sebagai kasus ke-646 positif COVID-19.

Dengan bertambahnya 1 WNI, jadi total sudah 31 orang yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura. Dari 31 WNI tersebut, 2 orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit (kasus 21 dan 237), 1 orang meninggal dunia (kasus 212), dan 28 orang masih dirawat di rumah sakit.

Dari 28 orang tersebut, sebanyak 26 orang dalam keadaan stabil dan 2 orang berada di ICU.

"KBRI akan terus melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut," ungkap pihak KBRI dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (27/3/2020).

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini: 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rincian 28 WNI Dirawat di Singapura

  1. Kasus ke-133 merupakan WNI berusia 62 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 7 Maret dan saat ini dirawat di National University Hospital (NUH).
  2. Kasus ke-147 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 8 Maret dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
  3. Kasus ke-152 merupakan WNI berusia 65 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 9 Maret dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital (SGH).
  4. Kasus ke-170 merupakan WNI berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 11 Maret dan saat ini dirawat di SGH. Yang bersangkutan merupakan anggota kelaurga dari kasus 152.
  5. Kasus ke-181 merupakan WNI berusia 83 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital.
  6. Kasus ke-182 merupakan WNI berusia 76 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 12 Maret dan saat ini dirawat di Gleneagles Hospital. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 181.
  7. Kasus 260 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 48 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret. WNI tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara terdampak COVID-19 dan saat ini dirawat di Farrer Park Hospital. WNI ini terhubung dengan kasus 291.
  8. Kasus 262 merupakan WNI berusia 20 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret dan memiliki riwayat perjalanan ke Inggris pada akhir Januari sampai 16 Maret. WNI tersebut dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan saat ini dirawat di NCID.
  9. Kasus 264 merupakan WNI berusia 41 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 17 Maret. WNI tersebut tiba di Singapura pada 16 Maret dan dikonfirmasi positif COVID-19 pada pagi hari tanggal 17 Maret dan dirawat di NCID.
  10. Kasus 294 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 58 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 18 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan dinyatakan terhubung dengan kasus 225 dan 237. Saat ini dirawat di NCID.
  11. Kasus 297 merupakan WNI pemegang Work Pass Singapura berusia 31 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 18 Maret dan dirawat di NCID.
  12. Kasus 368 merupakan WNI pemegang Long Term Visit Pass Singapura berusia 19 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 20 Maret. Yang bersangkutan terhubung dengan kasus 225 dan 294. Saat ini dirawat di NCID.
  13. Kasus 392 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 54 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di NCID.
  14. Kasus 402 merupakan WNI berusia 22 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Novena Hospital (MENH).
  15. Kasus 403 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 77 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang Bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Saat ini dirawat di Mount Elizabeth Hospital.
  16. Kasus 415 merupakan WNI berusia 64 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 21 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan merupakan anggota keluarga kasus 212. Saat ini dirawat di NCID.
  17. Kasus 446 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 26 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif pada 22 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Inggris dan saat ini dirawat di NCID.
  18. Kasus 466 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 55 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret. Yang bersangkutan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  19. Kasus 470 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 24 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  20. Kasus 476 merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 68 tahun berjenis kelamin laki-laki yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret. WNI tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dan saat ini dirawat di NCID.
  21. Kasus 479 merupakan WNI pemegang Singapore Work Pass berusia 35 tahun berjenis kelamin perempuan yang diumumkan positif COVID-19 pada 23 Maret dan saat ini dirawat di NUH.
  22. Kasus 545 merupakan WNI pemegang Long Term Pass berusia 75 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke ASEAN. Yang bersangkutan merupakan anggota keluarga dari kasus 403. Saat ini dirawat di NCID.
  23. Kasus 562 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 28 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Ng Teng Fong General Hospital.
  24. Kasus 565 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 46 tahun berjenis kelamin perempuan yang memiliki riwayat perjalanan ke Inggris. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini dirawat di NCID.
  25. Kasus 575 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 28 tahun berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Ng Teng Fong General Hospital.
  26. Kasus 581 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 47 tahun berjenis kelamin laki-laki. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini yang bersangkutan dirawat di Singapore General Hospital.
  27. Kasus 623 merupakan WNI berstatus pemegang Long Term Pass Holder berusia 58 tahun berjenis kelamin perempuan dan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. Yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 24 Maret 2020 dan saat ini dirawat di NCID.
  28. Kasus 646 merupakan WNI berstatus Permanent Resident Singapura berusia 56 tahun berjenis kelamin perempuan dan memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia. yang bersangkutan dikonfirmasi positif COVID-19 pada tanggal 25 Maret 2020 dan saat ini dirawat di Singapore General Hospital.

 

3 dari 3 halaman

Imbauan untuk WNI

"Dalam kesempatan ini, KBRI Singapura kembali mengingatkan kepada seluruh WNI yang berada di Singapura dan WNI yang berencana untuk berkunjung ke Singapura bahwa status DORSCON Oranye masih berlaku di Singapura, sehingga kewaspadaan yang tinggi masih tetap diperlukan," imbau pihak KBRI.

Selain itu, seluruh WNI juga diharapkan dapat mengikuti aturan dan imbauan dari Pemerintah Singapura dalam penanganan penyebaran COVID-19, seperti menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat dan acara yang melibatkan keramaian/kerumunan orang bilamana tidak mendesak, dan segera ke dokter bila mengalami simtomatik.

"KBRI Singapura juga mengimbau agar para WNI dapat membatasi keluar rumah, melakukan Work From Home (WFH) jika diperlukan, dan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk melaksanakan off day (hari istirahat) dengan tidak keluar rumah serta dapat menunda cuti ke Indonesia hingga kondisi lebih kondusif."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.