Sukses

AS Hapus Tarif Bea untuk Lima Produk Ekspor Indonesia

Amerika Serikat telah menghapus tarif bea untuk lima produk Indonesia di bawah fasilitas perdagangan istimewa.

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat telah menghapus tarif bea untuk lima produk Indonesia di bawah fasilitas perdagangan istimewa. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari negosiasi perdagangan yang sedang berlangsung antara kedua negara.

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) telah menghapus tarif untuk lima produk Indonesia berupa: kayu lapis laminasi, beberapa kayu lapis tipis, bawang kering, kerajinan rotan serta gula buatan, madu, dan karamel, kata Kementerian Perdagangan Indonesia pada Selasa 30 Oktober 2019.

Produk-produk itu kini menjadi bagian dari lebih dari 3.500 produk lainnya yang mendapatkan bebas bea di bawah Sistem Preferensi Umum (GSP), kata kementerian, merujuk pada fasilitas perdagangan AS yang diberikan kepada negara miskin dan berkembang.

Produk-produk itu sebelumnya dikeluarkan dari daftar barang yang mendapatkan fasilitas GSP karena ekspor mereka telah melanggar "batasan kebutuhan kompetitif" AS, kata Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemdag RI, Iman Pambagyo.

Sejak itu, pangsa pasar Indonesia untuk produk-produk tersebut telah turun, katanya.

"Berdasarkan permintaan, kelima produk itu dimasukkan kembali ke dalam (GSP)," kata Pambagyo melalui pesan singkat kepada Reuters, dikutip pada Kamis (31/10/2019).

USTR tahun lalu mengumumkan bahwa mereka sedang meninjau kelayakan Indonesia untuk GSP, karena masalah mengenai akses pasar untuk barang, jasa, dan investasi Amerika.

Sementara negosiasi GSP sedang berlangsung, Indonesia telah berhasil menyimpulkan diskusi dengan AS mengenai beberapa produk, kata Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional-Kemenko Perekonomian RI, Rizal Affandi Lukman, yang terlibat langsung dalam pembicaraan GSP.

Indonesia telah melobi AS untuk mempertahankan fasilitas tersebut, termasuk membatalkan rencana untuk memaksa transaksi kartu kredit diselesaikan di darat, sumber mengatakan kepada Reuters, dan melonggarkan aturan tentang penyimpanan data.

Jakarta bertujuan untuk mempercepat negosiasi GSP dan menyelesaikan perbedaan dengan Washington dalam waktu satu bulan, wakil menteri luar negeri Indonesia mengatakan pekan lalu, mengklaim bahwa mempertahankan GSP dapat memiliki "dampak besar" pada perdagangan dengan Amerika Serikat.

Fasilitas GSP memberi pengurangan tarif menjadi US$ 2,1 miliar dari US$ 18,4 miliar yang diekspor Indonesia ke Amerika Serikat pada tahun 2018, berdasarkan data Kemendag RI. Produk teratas yang menerima manfaat GSP adalah ban, kalung emas, asam lemak, dan tas kulit, data menunjukkan.

Simak video pilihan berikut:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.