Sukses

Spesies Hampir Punah, Hiu dan Pari Akan Diberi Perlindungan Internasional

Beberapa spesies hiu dan pari terancam punah. Sejumlah negara meminta untuk melindungi mereka secara utuh terhadap spesies langka tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa negara telah sepakat untuk memperkuat perlindungan bagi 18 spesies hiu dan pari yang terancam punah, termasuk untuk yang diburu untuk diambil daging dan siripnya.

Dikutip dari BBC, Senin (26/8/2019), proposal yang diberikan sudah disahkan pada Konvensi Perdagangan Internasional Spesies yang Terancam Punah (CITES) pada hari Minggu lalu.

Spesies yang dilindungi termasuk dengan hiu Mako, Wedgefishes, dan Guitarfishes.

Hal ini juga dipicu dengan permintaan sup sirip hiu sehingga banyak populasi hiu di laut berkurang.

Proposal tersebut diajukan oleh Meksiko dan memerlukan ratifikasi pekan ini, yang berisi permintaan bahwa spesies itu tidak dapat lagi diperdagangkan kecuali dapat dibuktikan bahwa penangkapan ikan tersebut tidak akan berdampak pada kemungkinan kelangsungan hidup mereka.

Jumlah hiu yang terbunuh setiap tahunnya mencapai 100 juta, menurut Pew Trust.

Mako, spesies hiu yang hampir sepenuhnya menghilang dari Mediterania dan jumlahnya berkurang dengan cepat di Atlantik, Pasifik Utara, dan lautan India.

Meskipun 102 negara memberikan suara mendukung langkah itu, 40 negara termasuk China, Islandia, Jepang, Malaysia, dan Selandia Baru - menentangnya.

Beberapa lainnya berpendapat bahwa tidak ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa hiu mako menghilang akibat penangkapan ikan.

Direktur Konservasi di Shark Trust, Ali Hood menyambut baik langkah ini. "Mako sangat dihargai karena daging dan siripnya. Sudah lama sejak penangkapan ikan yang berlebihan, terutama di laut lepas, telah menyebabkan penurunan populasi yang signifikan," kata Ali kepada BBC.

 

Reporter: Windy Febriana

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kanada Jadi Negara G20 Pertama Haramkan Perdagangan Sirip Hiu

Sementara itu, perdagangan sirip hiu diyakini telah berkontribusi pada status berbahaya banyak spesies hiu di seluruh dunia.

Diperkirakan sepertiga dari sirip yang dijual berasal dari spesies yang berisiko atau terancam punah.

Para kritikus mengatakan cara pengumpulan sirip banyak tidak manusiawi dan tidak berkelanjutan dan telah berdampak buruk pada populasi hiu global.

Shark finning hiu biasanya melibatkan pemotongan sirip yang saat hiu hidup, dan membuang bagian tubuh lainnya.

RUU Kanada melarang impor dan ekspor, ke dan dari Kanada, sirip hiu yang tidak menempel pada hiu.

Aturan itu disahkan oleh parlemen pekan ini setelah bertahun-tahun upaya oleh legislator dan juru kampanye, dan menerima Royal Assent atau Persetujuan Kerajaan pada Jumat 21 Juni.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.