Sukses

Arab Saudi Bersiap Terapkan Larangan Kasus Pelecehan Seksual

Kurang dari sebulan sebelum Arab Saudi mencabut larangan bagi perempuan untuk mengemudikan mobil, kerajaan tersebut bersiap untuk aturan baru untuk kasus pelecehan seksual.

Liputan6.com, Riyadh - Kini Arab Saudi tengah mempersiapkan aturan terkait pelecehan seksual. Upaya tersebut mengemuka kurang dari sebulan sebelum kerajaan konservatif itu mencabut larangan bagi perempuan untuk mengemudikan mobil yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Majelis Syura Arab Saudi, badan legislatif kerajaan, telah menyetujui rancangan undang-undang yang akan menjatuhkan hukuman penjara hingga lima tahun dan denda sebesar US$80 ribu atau sekitar Rp 1,1 miliar bagi orang yang dijatuhi sanksi terkait pelecehan seksual.

Seperti dikutip dari VOA News, Rabu (30/5/2018), RUU yang melindungi para korban yang tidak disebutkan namanya itu juga melarang hasutan untuk melakukan pelecehan seksual, serta melaporkan insiden pelecehan kepada pihak berwenang.

RUU juga menetapkan bahwa korban tidak dapat mencabut pengaduannya atau gagal melaporkan insiden pelecehan itu ke polisi.

Sementara itu, PBB pada Selasa 29 Mei menyerukan Arab Saudi untuk memberi informasi tentang para perempuan yang ditangkap itu. Pihak setempat telah membebaskan tiga perempuan, tetapi aktivis dan kelompok hak asasi mengatakan, empat perempuan dan tiga laki-laki telah diinterogasi tanpa didampingi pengacara.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Reformasi Arab

Undang-undang baru itu menambah sederetan reformasi yang dilakukan oleh Arab Saudi dalam beberapa bulan terakhir, termasuk dibukanya kembali gedung-gedung bioskop dan pencabutan larangan mengemudi bagi perempuan.

Sejak 24 Juni 2018, perempuan di Arab Saudi sudah diperbolehkan menyetir.

Namun reformasi sosial itu sepertinya dibayangi oleh penangkapan setidaknya 10 aktivis baru-baru ini. Kebanyakan perempuan yang berjuang untuk mendapat hak untuk mengemudi dan perubahan dalam sistem perwalian laki-laki.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.