Sukses

Demi Alasan Keamanan, Bulgaria Larang Pemakaian Burka

Kebijakan pelarangan burka sudah diterapkan di beberapa negara besar di Benua Biru seperti Prancis, Belanda, dan Belgia.

Liputan6.com, Sofia - Satu lagi negara Eropa melarang pemakaian burka. Kali ini kebijakan tersebut diterapkan oleh Bulgaria.

Larangan tersebut membuat Bulgaria jadi negara anggota Uni Eropa terbaru yang menarapkan kebijakan itu. Sebelumnya kebijakan serupa sudah diterapkan di beberapa negara besar di Benua Biru seperti Prancis, Belanda, dan Belgia.

Larangan ini pun resmi dilakukan usai, Parlemen Bulgaria menyetujui rancangan peraturan tersebut yang sudah lama digodok. Menurut mereka ada alasan mendasar kenapa UU ini sampai disepakati.

"Ini dapat meningkatkan keamanan di negara kami menyusul banyaknya gelombang serangan yang terjadi di Eropa," sebut pernyataan resmi Parlemen Bulgaria.

Dalam peraturan tersebut nantinya warga Bulgaria dilarang memakai burka di sejumlah tempat umum, seperti gedung pemerintahan, sekolah, institut kebudayaan dan tempat wisata.

Warga Muslim diperbolehkan menggunakan burka hanya dengan alasan terkait pekerjaan atau kesehatan.

Pemerintah Bulgaria menyatakan akan ada denda sebesar kurang lebih Rp 11 juta yang dikenakan jika masyarakat melanggar aturan itu. Selain aturan tersebut pelanggar juga dikenakan hukuman sosial.

Kebijakan pelarangan pemakaian burka di Bulgaria, diapresiasi oleh sejumlah politisi negara itu. Menurut seorang anggota parlemen dari Partai GERB, kebijakan ini merupakan sebuah langkah tepat.

"Hukum ini tidak ditujukan untuk melawan komunitas agama tertentu dan bukan sebuah tindakan represif. Kami membuat aturan hukum demi keamanan anak-anak kita," jelasnya.

Meski ada memuji, kritikan atas kebijakan Bulgaria ini tak terbendung datang dari luar negeri. Di antaranya berasal dari Direktur Internasional Amnensti Wilayah Eropa, John Dalhuisen.

"Perempuan di Bulgaria harus bebas memakai burka atau nikab untuk mengekspresikan identitas kepercayaan mereka," tambah dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.