Sukses

Sidang Kasus 'Kopi Sianida' Jessica Wongso Bikin Penasaran Dunia

Tak hanya di Indonesia, sidang kasus kopi sianida dengan terdakwa Jessica Wongso juga turut dipantau khalayak internasional.

Liputan6.com, Jakarta - Pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus kopi sianida, hingga kini belum menemukan titik terang. Persidangan atas terdakwa tunggal Jessica Wongso masih terus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sejak awal, kasus tersebut telah menarik perhatian. Tak hanya di Indonesia tapi juga bagi publik di luar negeri. Apalagi, terdakwa, Jessica adalah permanent resident atau berstatus sebagai penduduk Australia sejak 8 tahun yang lalu.

Jessica bahkan bertemu dengan korban, Mirna Salihin, saat sama-sama menempuh pendidikan di Negeri Kanguru, tepatnya di di Billy Blue Design College, Sydney. Itu mengapa, media Australia mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Tak hanya itu yang menarik pemberitaan di media asing. Hubungan pertemanan antara terdakwa dan korban -- juga modus pembunuhan yang 'nyaris sempurna' menambah unsur drama di dalamnya. 

Peristiwa nahas yang terjadi pada 6 Januari 2016 di Kafe Olivier itu bermula saat Mirna menyeruput es kopi Vietnam yang sebelumnya telah dipesan oleh Jessica Kumala Wongso.

Nama Jessica pun mencuat setelah pihak penyidik menemukan beberapa kejanggalan perilaku. Ia merupakan pihak yang memesan tempat serta membayar tagihan minuman sebelum Mirna dan temannya, Hanie, datang.

Perempuan berusia 27 tahun itu resmi ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan pada 29 Januari 2016. Berkas penyidikan Jessica sempat empat kali ditolak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga akhirnya diterima pada 25 Mei 2016.

Sidang perdana kasus kopi sianida akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 15 Juni 2016.

Perbincangan kasus itu pun kian memuncak setelah rekaman closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier yang merekam detik-detik kopi bersianida merenggut nyawa Mirna, ditayangkan di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Barang bukti rekaman CCTV di putarkan saat persidangan lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Rabu, (20/7). JPU juga kembali memutarkan rekaman kamera CCTV yang menjadi salah satu alat bukti. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Tak hanya di Indonesia, sidang pembunuhan Mirna pun turut dipantau media internasional.

Melalui artikel berjudul ‘I heard her stomach was destroyed because of the poison’, News.com.au mengutip pernyataan suami Mirna, Arief Sumarko, mengulas detik-detik kematian Mirna berdasarkan rekaman yang ditampilkan oleh CCTV pada saat persidangan.

Senada dengan media Australia tersebut, kantor berita Inggris, Metro, melansir artikel berjudul 'CCTV captures moment woman was ‘murdered’ with iced coffee laced with cyanide'.

Tak hanya media berbahasa Inggris, kantor berita berbahasa Spanyol, Actualidad, turut mengangkat rekaman CCTV yang ditampilkan dalam persidangan dengan judul 'Video: Una mujer bebe una taza de café 'mortal' envenenada con cianuro' -- seorang wanita minum secangkir kopi sianida beracun.

Sementara itu, ABC mengulas kasus kopi sianida lebih dalam. Media asal Negeri Kanguru tersebut menguak isi dokumen milik Kepolisian Australia atau Australian Federal Police (AFP) yang diperoleh dari ABC 7.30.

Dalam artikel berjudul 'Alleged cyanide killer has mental health problems, AFP report reveals', ABC menyebut bahwa Jessica diduga menderita masalah kesehatan mental yang serius berdasarkan dokumen Kepolisian Australia.

Dokumen itu juga menyebut bahwa Jessica pernah melakukan 4 kali percobaan bunuh diri, berperilaku yang mengancam rekan kerjanya, mengalami kecelakaan akibat alkohol, dan menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh mantan kekasihnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.