Sukses

Kemlu: Selamatkan Nyawa WNI Disandera di Filipina Jadi Prioritas

Pemerintah Indonesia terus melakukan berbagai upaya untuk membebaskan 10 WNI yang diculik di Filipina Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir kembali menyampaikan perkembangan terkait upaya pembebasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diculik di Filipina Selatan.

Menurut pria yang akrab disapa Tata itu, Pemerintah Indonesia secara tegas mengecam tindakan penculikan WNI. Melalui crisis center yang dipimpin oleh Menkopolhukam, Pemerintah Indonesia melakukan koordinasi dan mengambil semua langkah-langkah serta cara yang memungkinkan untuk membebaskan WNI.

"Fokus utamanya adalah membebaskan WNI dengan selamat, itu yang menjadi prioritas kita," kata Tata dalam press briefing yang dilakukan di Kantor Kementerian Luar Negeri pada Kamis (4/8/2016).

Berdasarkan pemaparannya, upaya yang dilakukan Pemerintah Indonesia untuk membebaskan 10 WNI yakni dengan melakukan pendekatan ke berbagai pihak, baik melalui koordinasi resmi dengan pemerintah Filipina, maupun komunikasi intensif yang dilakukan dua menteri luar negeri.

Dalam kesempatan itu, Tata juga menjelaskan tentang kondisi terbaru dari 10 WNI yang disandera.

"Menurut informasi yang kita dapatkan, keadaan para sandera sampai saat ini masih dalam keadaan baik. Kami terus meng-cross check informasi yang dimiliki oleh pemerintah Filipina agar didapatkan akurasi," jelasnya.

"Ini bukan hal mudah, sehingga kita melakukannya selalu secara terukur. Walaupun ingin cepat, namun kita harus menjaga agar WNI yang ditahan jangan sampai keselamatannya terancam," lanjutnya.

Terkait komunikasi dengan pihak keluarga, beberapa waktu lalu Kementerian Luar Negeri telah bertemu dengan keluarga korban.

"Di Kantor Kementerian Luar Negeri hadir juga wakil dari perusahaan, anggota DPR, dan dari crisis center untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan yang sudah tercapai," jelas Tata.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.