MA Memutuskan Pemilu Ukraina Tidak Sah

Mahkamah Agung Ukraina menyatakan pemilihan umum presiden yang digelar komisi pemilu setempat tidak sah dan mendesak pemilu ulang. Keputusan ini disambut gembira pendukung capres Viktor Yushchenko.

Diterbitkan 04 Desember 2004, 08:19 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Kiev: Mahkamah Agung Ukraina akhirnya menyatakan hasil pemilihan umum presiden pada 21 Novemver silam, tidak sah. MA Ukraina juga memerintahkan pemilu diulang. Ketua Majelis Hakim MA Anatoly Yarema di Kiev, Ukraina, Jumat (3/12), mengatakan, pemilu ulang dilaksanakan pada 26 Desember mendatang.

Putusan MA ini adalah jawaban atas permohonan yang diajukan calon presiden Viktor Yushchenko yang menuding pemilu diwarnai kecurangan sehingga dirinya kalah [baca: Mahkamah Ukraina Membahas Permintaan Yushchenko]. Yushchenko mendesak pemerintah segera menggelar pemilu ulang, 19 Desember mendatang. Yushchenko juga tetap menuntut pemilu diulang hanya pada putaran akhir, tidak seperti seruan Presiden Ukraina Leonid Kuchma agar pemilu diulang dari tahap awal.

Putusan MA ini disambut gembira para pendukung kandidat dari kubu Yushchenko yang selama beberapa hari terakhir menguasai Lapangan Kemerdekaan, Kiev. Kegembiraan dilampiaskan dengan mengibarkan bendera Ukraina dan bendera kubu Yushchenko yang berwarna oranye.

Sebaliknya, para pendukung Viktor Yanukovych kecewa pada putusan MA. Di Donetsk, Timur Ukraina, kekesalan dan kekecewaan terlihat di wajah pendukung Yanukovych sesaat setelah putusan MA disiarkan secara langsung. Donetsk adalah daerah asal Yanukovych.(ZAQ/Rcm)