WNI Diduga Jadi Korban Pembunuhan di Armenia, KBRI Kyiv Minta Akses Kekonsuleran

Korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI.

Diterbitkan 20 Juli 2026, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban pembunuhan  di Yerevan, Armenia, pada 15 Juli 2026.

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa melalui KBRI Kyiv telah melakukan langkah penanganan dan koordinasi secara intensif dengan otoritas Armenia terkait penanganan kasus ini.

"Segera setelah menerima informasi pada 16 Juli 2026, KBRI Kyiv berkoordinasi dengan Konsul Kehormatan RI di Yerevan, aparat penegak hukum Armenia, dan komunitas WNI setempat untuk memverifikasi informasi, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta memperoleh keterangan mengenai proses penyelidikan. Berdasarkan informasi awal otoritas Armenia, korban dan pihak yang diduga sebagai pelaku merupakan WNI. Sejumlah WNI telah diamankan untuk kepentingan penyidikan," terang Direktur Pelindungan WNI Heni Hamidah melalui pernyataan tertulis, Senin (20/7).

"KBRI Kyiv juga terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait di Indonesia untuk melakukan verifikasi data korban serta menindaklanjuti berbagai informasi yang diterima, termasuk komunikasi dari pihak yang mengaku sebagai keluarga salah satu WNI yang saat ini berada dalam penanganan aparat Armenia."

Lebih lanjut, Heni menuturkan, "Untuk memastikan terpenuhinya hak-hak kekonsuleran WNI, pada 18 Juli 2026 KBRI Kyiv telah menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Armenia guna memperoleh akses kekonsuleran bagi penanganan jenazah WNI serta untuk bertemu dengan salah satu WNI yang sedang menjalani proses hukum."

"KBRI Kyiv akan terus menindaklanjuti perkembangan kasus, berkoordinasi dengan otoritas setempat, dan memberikan pendampingan kekonsuleran sesuai ketentuan hukum Armenia."