PN Denpasar Menerima Surat Berbau Menyengat

Surat dikirim atas nama Ross Tysoe dari Konjen Australia di Denpasar, Bali. Bau surat yang diantar kurir Konjen Australia itu membuat Ketua PN Denpasar Nengah Suryadi pusing-pusing.

Diterbitkan 06 Juni 2005, 23:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Denpasar: Sepucuk surat melayang ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Surat yang dikirim Ross Tysoe, orang yang mengaku staf Konsulat Jenderal Australia di Bali diterima sejak Jumat pekan silam. Senin (6/6), surat yang dibubuhi stempel dan diantar kurir Konjen Australia itu mengeluarkan bau menyengat saat dibuka. Tak pelak bau itu membuat Ketua PN Denpasar Nengah Suryadi pusing-pusing. "Bapak suruh teman lain merasakan ternyata ada juga yang bilang pusing. Makanya dilaporkan ke polisi," kata Nengah.

Kini, surat itu telah berada di tangan petugas Pusat Laboratorium Polri yang datang memeriksa ke lokasi. Isi surat meminta pengadilan mengirimkan salinan putusan Schapelle Leigh Corby, warga Australia yang telah divonis 20 tahun penjara oleh PN Denpasar. Corby ditangkap karena menenteng 4,1 kilogram mariyuana di Bandar Udara Denpasar, beberapa waktu silam. Sementara pejabat Konjen Australia yang dihubungi SCTV tidak bersedia berkomentar seputar surat mencurigakan itu.

Teror sebagai buntut vonis Corby bukan kali ini terjadi. Rabu pekan silam, Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Australia di Canberra sempat menerima paket mencurigakan [baca: Kedubes RI di Australia Ditutup]. Surat berisi serbuk putih yang semula dianggap bahan aktif berbahaya ternyata bukan zat berbahaya.

Sebelumnya sempat ada seruan di Australia untuk memboikot kunjungan ke Indonesia terutama Bali yang paling banyak dikunjungi wisatawan negeri itu. Namun ajakan itu tak mempengaruhi kunjungan warga Negeri Kanguru ke Pulau Dewata. Sebagai bukti, tempat-tempat hiburan dan wisata masih dipadati warga Australia.(AWD/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6