Sukses

DIY: Pewarna Rambut Alami Hair Chalk

Ingin mewarnai rambut secara alami dan temporari? Coba, deh, gunakan hair chalk yang sedang tren ini. Yuk, bikin sendiri!

Liputan6.com, Jakarta Bagi Anda yang ingin mengubah warna rambut tapi belum berani memakai cat permanen, coba, deh, pewarna alami yang sedang tren, hair chalk. Namanya saja kapur rambut, warnanya hanya bertahan sementara dan akan hilang jika Anda cuci rambut. 

Hair chalk banyak dijual di toko kecantikan dengan berbagai macam warna. Tapi jika mau, Anda dapat membuatnya sendiri dengan warna yang Anda sukai. Seperti dilansir dari situs Soapqueen pada hari Selasa (8/99/2015), berikut ini cara membuat hair chalk;

Bahan:
2 sendok makan pewarna (hindari menggunakan pewarna yang mengandung mika)
1/2 sendok teh lilin kaolin
1 sendok makan Witch Hazel
1/2 sendok makan Arrowroot Powder
1/2 sendok teh air

Langkah pembuatan:
Pastikan Anda menggunakan sarung tangan selama proses pembuatan.

Langkah 1:
Campurkan pewarna dan lilin kaolin dalam mangkuk besar agar Anda dapat dengan mudah mengaduk keduanya hingga merata.

 

Langkah 2:
Masukan arrowroot powder dan air di wadah yang berbeda, dan aduk hingga merata. Setelah itu, masukkan campuran ini ke dalam microwave selama 5 detik. Jika setelah 5 detik campurannya masih terlihat kental, coba tambahkan 3 detik lagi agar campuran bahan ini mencair secara sempurna seperti bubur.

 

Langkah 3:
Campurkan Witch Hazel ke dalam arrowroot powder dan aduk dengan tangan. Setelah merata, campurkan adonan ini dengan larutan bubur yang Anda buat sebelumnya. Cara mencampurkannya dengan meremas kedua bahan tersebut menjadi satu. Tekstur yang Anda dapat harusnya mirip dengan lilin mainan anak-anak, jika terlalu keras, Anda dapat menyemprotkan witch hazel kembali.

 

Langkah 4:
Setelahnya, Anda dapat membentuk dan membungkus hasil akhir Anda dengan menggunakan perkamen, yaiut kertas yang biasa digunakan sebagai kemasan mentega atau membungkus keju. Diamkan hingga mengering dalam waktu semalaman.

 

(Ern/Nad)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.