Tak Cukup Pelatihan, Penyandang Disabilitas Juga Butuh Akses Kerja

Penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja kata Gubernur Jateng Ahmad Luthfi.

Diterbitkan 05 Juni 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas tidak boleh tersisih dari akses kerja, pelatihan, maupun kegiatan ekonomi. Mereka memiliki hak yang sama untuk berkembang dan memperoleh kesempatan kerja seperti disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi.

“Aturan afirmasi ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas juga sudah jelas. Tidak ada namanya kelompok disabilitas tersisihkan,” kata Luthfi saat merespons aspirasi perwakilan penyandang disabilitas dalam Rembug Pembangunan Jateng 2026 Wilayah Solo Raya, di Pendopo Kabupaten Boyolali, Selasa, 2 Juni 2026.

Menurutnya, perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perlu memberi ruang bagi penyandang disabilitas. Sebab, sudah ada ketentuan yang mengatur jika perusahaan swasta diwajibkan mengalokasikan kuota minimal satu persen untuk tenaga kerja disabilitas. Sementara perusahaan BUMD milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng diwajibkan menyerap minimal dua persen dari total pekerja.

Luthfi juga menyinggung program Kecamatan Berdaya yang diarahkan menjadi wadah pelatihan bagi kelompok disabilitas dan perempuan rentan. Melalui forum tersebut, dia meminta pemberdayaan disabilitas tidak berhenti pada pelatihan, tetapi juga ditindaklanjuti dengan akses kerja, ekonomi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Komunikasi Difabel Boyolali, Sri Setyaningsih menyampaikan sejumlah usulan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dia mengungkapkan, disabilitas membutuhkan afirmasi khusus dalam pendataan sosial. Sebab, tidak semua penyandang disabilitas miskin, tetapi mereka termasuk kelompok rentan secara kesehatan maupun ekonomi.

Tingkat Kesejahteraan Difabel Beda dengan Masyarakat Umum

Menurut Sri Setyaningsih, ukuran dalam menentukan kesejahtaraan antara masyarakat umum dengan penyandang disabilitas, juga perlu dibedakan. Sejumlah fasilitas yang terlihat sebagai aset bagi masyarakat umum, justru menjadi kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas.

Dia mencontohkan, rumah berlantai keramik, sepeda motor roda tiga, hingga sanggar pelatihan, merupakan bagian dari akses mobilitas dan pemberdayaan.

“Kalau rumah kami tidak dikeramik, kami tidak akan bisa berjalan. Kami punya sepeda motor roda tiga, itu kaki kami, karena tanpa motor itu kami tidak bisa ke mana-mana,” ujarnya.

Sri Setyaningsih juga meminta Pemprov Jateng mendorong perusahaan, agar lebih terbuka menerima pekerja disabilitas. Selama ini, menurutnya, masih ada perusahaan yang menerima penyandang disabilitas secara terbatas, dan cenderung memilih disabilitas ringan.

Selain akses kerja, Sri Setyaningsih meminta dukungan permodalan bagi UMKM disabilitas. Saat ini, penyandang disabilitas di Boyolali telah memiliki berbagai produk, mulai dari jahit, kuliner, hingga pertukangan, tetapi masih terkendala modal.

Dia mengusulkan agar penyandang disabilitas dilibatkan dalam Koperasi Merah Putih. Terlebih, difabel memiliki potensi untuk ikut terlibat dalam sektor ekonomi, tidak hanya sebagai penerima manfaat.

Destinasi Wisata Jateng Perlu Ramah Disabilitas

Dalam kesempatan itu, Sri Setyaningsih turut menyampaikan pentingnya destinasi wisata di Jawa Tengah dibuat ramah disabilitas. Setiap destinasi wisata baru maupun renovasi destinasi lama diusulkan memiliki jalur kursi roda, toilet akses disabilitas, serta sumber daya manusia yang memahami etika pelayanan disabilitas.

“Kami para penyandang disabilitas dan keluarga juga berhak untuk berpariwisata,” ujarnya.

Perwakilan difabel Boyolali tersebut juga meminta dukungan mobil siaga untuk mobilitas penyandang disabilitas. Pasalnya, transportasi masih menjadi hambatan utama bagi difabel untuk mengikuti pelatihan maupun aktivitas produktif.

Ditambahkan, Sanggar Krisnapatra di Boyolali sejak 2021 telah melatih sekitar 600 penyandang disabilitas dan menyalurkan 180 orang menjadi tenaga kerja tetap di perusahaan. Namun, sanggar tersebut belum memenuhi standardisasi sebagai tempat pelatihan.

Karena itu, dia berharap Pemprov Jateng dapat membantu akses pengembangan sanggar tersebut menjadi Balai Latihan Kerja atau BLK komunitas.

“Kami tidak minta dikasihi, kami minta diberi akses dan kesempatan,” pungkasnya.