Ableisme, Praktik yang Kerap Batasi Ruang Gerak Penyandang Disabilitas

Ableisme adalah stereotipe atau perlakuan berbeda yang ditujukan kepada penyandang disabilitas atau orang yang memiliki keterbatasan.

Diterbitkan 01 Mei 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyandang disabilitas di era modern masih dihadapkan dengan tantangan ablesisme. Menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ableisme adalah stereotipe atau perlakuan berbeda yang ditujukan kepada orang berkebutuhan khusus atau orang yang memiliki keterbatasan.

Akademisi Universitas Trunodjoyo Madura, Bima Kurniawan turut merangkum soal ableisme dari berbagai literatur seperti diuraikan di bawah ini.

Ableisme merupakan bentuk penindasan yang secara perlahan membatasi langkah penyandang disabilitas untuk berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat serta menjalankan hak-hak dasarnya sebagai warga negara (Caldas et al., 2025).

Ableisme hadir tidak selalu dalam wujud yang keras dan terlihat, tetapi sering kali dalam sunyi—dalam akses yang tertutup, kesempatan yang dipersempit, dan pandangan yang menempatkan mereka di pinggir kehidupan sosial (Csillag dkk, 2022).

Berbicara mengenai penindasan, setiap negara memiliki sudut pandang historis yang berbeda, bergantung pada pengalaman sosial-politik yang melatarbelakanginya, mulai dari sejarah kolonialisasi, perjuangan kemerdekaan, hingga pembentukan struktur sosial modern.

Dalam pandangan D. Goodley, ableisme tidak sekadar dipahami sebagai prasangka individual, melainkan sebagai landasan sosial-politik yang berakar pada praktik penindasan masyarakat modern, yakni mekanisme yang membatasi keberadaan warga negara yang dianggap tidak selaras dengan tuntutan produktivitas kapitalis (Nosyreva, 2024).

Berdasarkan sudut pandang itu, ableisme menjadi sistem yang menilai manusia berdasarkan standar kemampuan tertentu. Sementara mereka yang berada di luar ukuran tersebut perlahan didorong ke tepian, seolah keberadaan mereka hanya menjadi gema yang nyaris tak terdengar.

Ableisme di Masa Lampau

Sejarah pernah mencatat dengan getir bagaimana ableisme pernah menjelma dalam wajahnya yang paling kejam pada masa Nazi Jerman, ketika penyandang disabilitas dipandang sebagai manusia yang “secara biologis inferior” dan dianggap sebagai ancaman bagi ambisi penciptaan ras unggul secara genetik (Nosyreva, 2024).

Dalam gelapnya sejarah itu, tubuh manusia diukur bukan oleh martabatnya, melainkan semata-mata oleh standar ilusi dan halusinasi akan kesempurnaan fisik, sensorik, intelektual dan mental. Pandangan serupa juga pernah tumbuh kuat di Amerika Serikat melalui gerakan ideologis Eugenika, yang melegitimasi sterilisasi paksa terhadap penyandang disabilitas.

Antara tahun 1907 hingga 1932, sebanyak 32 negara bagian mengesahkan undang-undang yang memberi kewenangan kepada pemerintah untuk "mencuci bersih" warga dengan disabilitas intelektual, mental, fisik, maupun bentuk disabilitas lainnya; yang berpotensi bergantung pada orang lain. Dengan alasan bahwa mereka dinilai tidak mampu mengambil dan mempertanggungjawabkan keputusan mereka secara mandiri (Villarosa, 2022, dalam Nosyreva, 2024).

Ableisme di Era Kolonial

Pernah tercatat sejak era kolonial, penyandang disabilitas di Amerika Serikat telah ditempatkan dalam posisi inferior, dipandang tidak layak untuk berdiri sejajar dalam kehidupan sosial. Bahkan, Civil Procedure Code (Kode Prosedur Sipil) Los Angeles tahun 1872 secara eksplisit melarang penyandang disabilitas—terutama mereka yang memiliki hambatan mental, sensorik, atau intelektual—menjadi juri, dengan alasan mereka dianggap “lemah dan kehilangan semua kemampuan alami mereka” (Savina, 2017, dalam Nosyreva, 2024).

Suara mereka dibungkam oleh hukum, keberadaan mereka dipersempit oleh stigma, dan hak-hak mereka tertahan di balik dinding prasangka. Baru pada awal abad ke-21, ruang partisipasi sosial dan politik bagi penyandang disabilitas mulai terbuka secara lebih nyata, seolah sejarah perlahan belajar bahwa martabat manusia tidak pernah layak diukur dari tubuh yang dianggap sempurna, melainkan dari hak yang seharusnya dimiliki setiap insan.

Ableisme di Indonesia

Di Indonesia sendiri, persoalan ableisme tidak dapat dipisahkan dari jejak panjang sejarah kerajaan, kolonialisasi, serta konstruksi sosial yang diwariskan lintas generasi.

Sejarah pernah mencatat bahwa stratifikasi sosial telah mengakar kuat sejak masa kolonial, ketika masyarakat dibagi secara hierarkis ke dalam tiga golongan ras utama, yaitu orang Eropa—terutama Belanda—sebagai kelas tertinggi, kelompok pendatang Timur Asing seperti Tionghoa dan Arab, serta golongan pribumi yang ditempatkan pada lapisan paling bawah (Asrul dkk., 2024).

Struktur sosial yang timpang ini tidak hanya melahirkan ketidakadilan rasial, tetapi juga memperkuat diskriminasi terhadap kelompok yang dianggap “berbeda,” termasuk penyandang disabilitas.

Dalam lanskap sosial tersebut, penyandang disabilitas kerap tidak dipandang sebagai manusia yang utuh, melainkan sebagai representasi dosa, kutukan, bahkan aib keluarga. Mereka ditempatkan di pinggiran kehidupan sosial, dijauhkan dari ruang publik, dan diperlakukan seolah keberadaannya adalah beban bagi masyarakat.

Disabilitas dipersepsikan bukan sebagai bagian dari keberagaman manusia, melainkan sebagai penyakit sosial yang harus disembunyikan. Label-label seperti “orang tidak berguna,” “simbol kemalasan,” hingga beban sosial dilekatkan secara sistematis untuk menyingkirkan mereka dari struktur masyarakat yang dianggap ideal dan produktif (Csillag dkk, 2022; Fathoni, 2024).

Namun, di tengah gelapnya stigma tersebut, secercah kesadaran pernah tumbuh dan menyinari gulita keberagaman. Pada tahun 1901, pernah hadir Blindeninstituut sebagai salah satu bentuk inovasi sosial awal bagi penyandang disabilitas di Hindia-Belanda. Lembaga ini membawa gagasan yang pada masanya terbilang progresif: bahwa penyandang disabilitas bukanlah objek belas kasihan, melainkan manusia yang memiliki hak untuk hidup layak, belajar, bekerja, dan menentukan masa depan mereka sendiri (Fathoni, 2024).

Kehadiran Blindeninstituut menjadi penanda penting bahwa di balik tembok diskriminasi, pernah muncul pantulan gema yang mengakui martabat dan kemanusiaan penyandang disabilitas.