Bukan Sekadar Tempat Belajar, Kampus Mestinya Jadi Ruang yang Inklusif

Kampus mestinya menjadi ruang inklusif tanpa diskriminasi yang mudah diakses oleh setiap individu termasuk penyandang disabilitas.

Diterbitkan 13 Agustus 2025, 10:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kampus bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang hidup yang harus dapat diakses dan mendukung semua individu tanpa diskriminasi, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.

Hal ini disampaikan Direktur Bandung Independent Living Center (BILiC), Zulhamka Julianto Kadir dalam seminar bertajuk Inklusivitas dan Audit Aksesibilitas Unpad yang diselenggarakan Universitas Padjadjaran Jatinangor, Sumedang pada Senin, 21 Juli 2025.

“Aspek-aspek seperti penerimaan mahasiswa baru, jangkauan pelajaran, isi dan media pembelajaran, serta kemampuan peserta didik akan membutuhkan penyesuaian. Penilaian pembelajaran pun harus disesuaikan,” kata pria yang akrab disapa Anto mengutip laman Unpad, Rabu (13/8/2025).

“Jadi bukan sekadar menjalankan kewajiban formal, tetapi memastikan bahwa seluruh aspek benar-benar mendukung inklusivitas,” imbuhnya.

Anto menyebut, secara sistematis regulasi dan dukungan seperti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, pendanaan, dan jalur pendidikan telah tersedia. Namun, tantangan berikutnya adalah bagaimana kebijakan tersebut dapat segera dieksekusi secara nyata agar lebih banyak individu penyandang disabilitas dapat mengakses pendidikan tinggi dan meraih prestasi, yang kemudian membuka peluang untuk berkontribusi di sektor formal.

Lebih lanjut, Anto mengapresiasi langkah Unpad yang mulai membuka proses kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kelompok disabilitas. Dia menilai bahwa Unpad telah menjadi contoh baik dalam memulai proses menuju kampus inklusif. Menurutnya, inisiatif ini merupakan langkah awal yang penting dalam membangun lingkungan pendidikan tinggi yang setara dan berkeadilan bagi semua.

“Unpad sudah memiliki ULD (Unit Layanan Disabilitas), salah satu langkah yang harus diapresiasi karena belum ada di banyak kampus. Ini adalah salah satu contoh adanya pelibatan langsung kelompok atau lembaga disabilitas dengan Unpad,” katanya.

Pengguna kursi roda itu menilai, Unpad sudah menjadi salah satu contoh yang baik, yang sudah mau mulai berproses.

 

Pentingnya Wujudkan Kampus Inklusif

Dalam kesempatan yang sama, Ratna Suryana selaku Pembina Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) menyoroti pentingnya peran aktif institusi pendidikan tinggi, seperti Unpad, dalam mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif.

Menurut Ratna, komitmen menerima mahasiswa disabilitas harus diiringi dengan kesiapan infrastruktur, kurikulum, serta sumber daya manusia yang memahami kebutuhan khusus mereka.

“Ketika sebuah universitas sudah menyatakan menerima mahasiswa disabilitas, maka kita harus memastikan apa saja yang dibutuhkan oleh peserta didik disabilitas atau mahasiswa disabilitas,” ujar Ratna.

“Kalau kita hanya bicara menerima mahasiswa disabilitas tanpa melengkapi apa yang menjadi kebutuhan dari mahasiswa tersebut, itu belum cukup,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Unpad berupaya membangun kampus yang inklusif dan ramah disabilitas. Kampus ini berupaya untuk terus meningkatkan fasilitas dan layanan yang mendukung terciptanya lingkungan yang inklusif bagi seluruh sivitas akademika, termasuk penyandang disabilitas.