Sukses

Belum Ada Pedoman Berita Ramah Masyarakat Difabel untuk Media

Dewan Pers pada 2016 hingga 2019 mencatat ada 47 ribu media di Indonesia yang sudah terverifikasi. 43.3 ribu di antaranya adalah media daring, walau demikian pedoman berita ramah difabel masih belum dimiliki.

Liputan6.com, Jakarta Dewan Pers pada 2016 hingga 2019 mencatat ada 47 ribu media di Indonesia yang sudah terverifikasi. Sekitar 43,3 ribu di antaranya adalah media daring, walau demikian pedoman berita ramah difabel masih belum dimiliki.

“Untuk peningkatan peran media supaya aksesnya lebih besar, kami di Dewan Pers masih belum punya pedoman berita ramah masyarakat disabilitas, kalau ramah anak kita sudah punya. Ini mungkin yang perlu diangkat,” ujar Anggota Dewan Pers Asep Setiawan, dalam webinar Dewan Pers Senin (31/8/2020).

Ia menambahkan peningkatan peran media juga berarti mendorong untuk memperluas akses bagi masyarakat difabel terhadap berita dan informasi.

“Akses untuk tuli, tunanetra itu berbeda-beda. Di kalangan media perlu ada pengetahuan itu, sehingga kami bisa di dalam pedoman berita ramah disabilitas dibuat sebagaimana mestinya.”

Di media televisi acap kali ditampilkan kota juru bahasa isyarat namun itu hanya sebatas berita-berita dan informasi penting.

Peningkatan peran media juga bisa dilakukan dengan mendorong media untuk memperluas konten advokasi masyarakat disabilitas.

“Media massa sangat penting dan ingin memerhatikan akses ini karena itu juga kami meminta masukan dan pendapat bagaimana ke depannya, kita diskusikan.”

Simak Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Akses Media

Akses terhadap media bagi penyandang disabilitas berarti akses terhadap konten. Misal, di televisi harus menyediakan juru bahasa isyarat. Untuk meningkatkan kesadaran ini di kalangan media, maka diperlukan kerjasama antara media dengan penyandang disabilitas dari berbagai ragam.

Media yang akses adalah media yang dapat diikuti atau disimak oleh penyandang difabel sehingga berbagai konten baru bisa dikonsumsi dengan baik.

Akses berita juga menyangkut bagaimana masyarakat difabel mendapat perhatian media massa untuk mendorong pemberdayaan masyarakat difabel. Berita yang disajikan seharusnya berita positif yang dapat mengedukasi masyarakat bahwa difabel memiliki kemampuan masing-masing, tidak selamanya hal yang berkaitan dengan difabel adalah hal yang menyedihkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.