Sukses

Taiwan Dakwa 32 Tersangka Kasus Penipuan Bursa Kripto ACE Exchange

Jaksa Taiwan telah merekomendasikan hukuman penjara selama 20 tahun bagi tersangka utama yang terkait bursa kripto yang tidak berfungsi lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Taiwan baru-baru ini mendakwa setidaknya 32 orang yang terkait dengan bursa mata uang kripto yang tidak lagi berfungsi, yaitu ACE Exchange.

Melansir News.bitcoin.com, Sabtu (4/5/2024) 32 terdakwa diduga terlibat dalam skema yang menipu 1.200 investor. Sebuah laporan menyebut, jaksa telah merekomendasikan hukuman penjara selama 20 tahun bagi tersangka utama.

Di antara mereka yang didakwa termasuk pendiri ACE Exchange David Pan, serta Lin Keng-hong dan Wang Chen-huan, yang menjabat sebagai ketua bursa kripto tersebut.

Disebutkan dalam laporan Taipei Times, mereka dituduh mengatur skema penipuan yang menyedot dana lebih dari USD 24,5 juta atau setara Rp. 398,5 miliar dari pengguna.

Selain mendorong investor untuk membeli token NFTC, koin bitnature, dan token lainnya, terdakwa juga menulis kertas putih dan materi lain untuk meningkatkan legitimasi token tersebut. Meskipun ada upaya promosi yang bertujuan untuk memperkuat reputasi ACE Exchange, nilai token semakin anjlok.

Jaksa lebih lanjut menuduh individu yang didakwa memanipulasi harga token.

Kecurangan total yang dilakukan ACE Exchange tampaknya terungkap ketika investor tidak dapat melikuidasi token mereka, sehingga menyebabkan beberapa pihak mengajukan keluhan.

Selain itu, laporan Taipei Times juga mengungkapkan bahwa total USD 67,4 juta atau Rp 1 triliun dikumpulkan dari penjualan token dan produk terkait blockchain. Meskipun sebagian dari hasil penjualan disembunyikan di berbagai lokasi di Taiwan, para tersangka juga memperoleh properti real estat di Kabupaten Yilan, menurut keterangan jaksa.

Jaksa kemudian merekomendasikan hukuman penjara  selama 20 tahun bagi Pan dan Lin. Adapun Wang, seorang pengacara terkemuka, jaksa menyarankan minimal 12 tahun penjara.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Uni Eropa Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang, Aset Kripto Ikut Jadi Sasaran

 Parlemen Uni Eropa menyepakati penggunaan undang-undang anti pencucian uang dan pendanaan terorisme di wilayahnya. Aset kripto hingga perusahaan kripto masuk kategori dalam lingkup pengaturannya.

Sebetulnya, UU Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme Uni Eropa menyasar beberapa aspek, seperti pembayara tunai dalam jumlah besar, klub sepak bola, hingga perusahaan kripto.

Selain membuat buku peraturan tunggal untuk 27 negara yang tergabung dalam Uni Eropa, paket yang disetujui pada Kamis, 25 April 2023 itu juga membentuk otoritas anti pencucian uang yang berbasis di Frankfurt, Jerman.

Tugasnya adalah mengawasi penerapan kerangka kerja yang relevan – khususnya yang dianggap oleh blok tersebut sebagai hal yang paling penting.

"Undang-undang baru mencakup peningkatan langkah uji tuntas dan pemeriksaan identitas pelanggan, setelah itu entitas yang disebut wajib (misalnya bank, manajer aset dan aset kripto atau agen real estat dan virtual) harus melaporkan aktivitas mencurigakan ke [Unit Intelijen Keuangan] dan otoritas kompeten lainnya," tulis pernyataan pers parlemen Uni Eropa, mengutip Yahoo Finance, Senin (29/4/2024).

Pengamat kebijakan kripto di Uni Eropa menyuarakan kekhawatiran terhadap persyaratan yang diberlakukan pada aset digital mungkin terlalu ketat. Apalagi jika dibandingkan dengan sektor keuangan lainnya ketika blok tersebut mencapai kesepakatan politik mengenai paket tersebut pada Januari 2024.

3 dari 5 halaman

Informasi Bisa Diakses

Langkah-langkah baru ini juga bertujuan untuk memberikan orang-orang atau entitas dengan “kepentingan yang sah,” termasuk jurnalis, profesional media, organisasi masyarakat sipil, dan otoritas kompeten lainnya.

"Akses langsung, tanpa filter, langsung dan bebas terhadap informasi Beneficial Ownership yang disimpan dalam registrasi nasional dan saling berhubungan di tingkat UE," sebagaimana dikutip.

Informasi kepemilikan manfaat mengacu pada informasi identifikasi tentang entitas atau orang yang memiliki atau mengendalikan perusahaan.

4 dari 5 halaman

Jaksa Venezuela Ungkap Dugaan Pencucian Uang, Beli Minyak Pakai Kripto

Sebelumnya, Jaksa Agung Venezuela, Tarek William Saab, pada 9 April mengumumkan penahanan gelombang kedua terkait skema penggelapan uang, yang melibatkan penjualan minyak yang dibayar tunai dan mata uang kripto, dan pencucian uang lainnya dengan menggunakan metode berbeda.

Melansir Bitcoin.com, Sabtu (13/4/2024) dugaan skema tersebut dilakukan bersama oleh mantan pemimpin perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela PDVSA, Tareck El Aissami, dan mantan kepala pengawas mata uang kripto Sunacrip Joselit Ramirez.

Keduanya diduga terlibat penugasan dan likuidasi minyak mentah dalam jumlah yang tidak ditentukan menggunakan transaksi digital dan uang tunai.

Saab mengutip sebuah informan yang mengungkapkan bahwa El Aissami dan Ramirez menggunakan pemberlakuan sanksi terhadap pemerintah Venezuela sebagai dalih untuk menghindari prosedur standar.

Para informan menyatakan bahwa, suatu kali, uang senilai USD 35 juta diterima di rekening bank sebuah perusahaan, dan kemudian sebagian dari uang ini diubah menjadi aset kripto.

Meskipun Saab tidak membagikan angka-angka yang terkait dengan dugaan tersebut, laporan sebelumnya menunjukkan bahwa angka kerugian mencapai sekitar USD 20 miliar atau setara Rp. 322,4 triliun, karena penjualan tidak terdaftar yang kemudian dicuci menggunakan pembelian mata uang kripto dan metode lainnya.

Keterlibatan aset mata uang kripto, menurut Saab, menjadi salah satu faktor yang membuat kasus ini sulit diselidiki.

"Orang-orang ini menggunakan sistem keuangan paling modern, yaitu mata uang digital. Teknologi keuangan digital digunakan untuk menutupi dan menghindari tanggung jawab," bebernya.

 

5 dari 5 halaman

Kraken Jadi Perantara Platform

Dilanjutkannya, bahwa transaksi pencucian uang ini diselesaikan melalui perantara platform seperti Kraken, bursa mata uang kripto yang berbasis di AS, sehingga menjadikan operasi pencucian uang tidak terdeteksi oleh otoritas pengawas Venezuela.

Ia juga menyebutkan bahwa, dalam beberapa kesempatan, pihak tersebut menggunakan pembayaran mata uang kripto yang dilakukan di luar negeri untuk menangani penjualan minyak dan menghindari deteksi.

Dana yang digelapkan ini juga diinvestasikan dalam penambangan mata uang kripto di negara tersebut, dengan sepengetahuan El Aissami.

Akibat penyelidikan ini, El Aissami, mantan Menteri Perekonomian Venezuela Simon Alejandro Zerpa, dan seorang pengusaha yang juga memfasilitasi pencucian dana tersebut melalui bank digital, Samark Lopez, ditangkap.

Meskipun ini adalah pertama kalinya pemerintah Venezuela secara terbuka mengakui keterlibatan kripto dalam menyelesaikan pembayaran minyak mentah, terdapat catatan publik tentang penggunaan mata uang kripto untuk menjadi perantara penjualan minyak di negara itu.

Pada Oktober 2022, 5 warga negara Rusia dan 2 warga negara Venezuela didakwa karena melakukan pencucian uang dan menghindari sanksi, dengan menjadi perantara pengiriman minyak menggunakan stablecoin yang dipatok dalam dolar.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.